Senin, 22 Desember 2025

Dewan Sesalkan Penangguhan PKL Surken Ditolak

- Jumat, 14 Februari 2020 | 08:51 WIB
PENOLAKAN: Terlihat para pedagang dan pembeli di Jalan Ped-ati dan Lawangsaketeng. Rencana penataan kawasan tersebut rupanya mendapat penolakan dari pedagan
PENOLAKAN: Terlihat para pedagang dan pembeli di Jalan Ped-ati dan Lawangsaketeng. Rencana penataan kawasan tersebut rupanya mendapat penolakan dari pedagan

METROPOLITAN - Rencana penataan kawasan Jalan Pedati dan Lawang Saketeng dengan merelokasi ratusan Pedagang Kali Lima (PKL) oleh Pemerintah Kota Bogor, mendapat penolakan dari para pedagang.

Sebanyak 670 PKL yang berjualan di Jalan Pedati dan kawasan Lawang Saketeng meminta kepada Pemkot Bogor untuk menunda rencana relokasi hingga akhir Ramadhan tahun 2020 nanti.

Perwakilan Pedagang, Irfan, mengatakan, pedagang meminta dilakukan penangguhan eksekusi dan relokasi hingga Lebaran nanti.

Banyak faktor permohonan penangguhan relokasi itu diantaranya persoalan kebutuhan ekonomi sangat tinggi jelang Ramadhan, termasuk akan adanya pergantian tahhn ajaran baru sekolah.

"Kami minta relokasi ditangguhkan dan Pemkot Bogor tidak melakukan eksekusi terhadap para pedagang dulu. Tempat untuk relokasi bagi pedagang saja belum pasti dan mampu menampung seluruh pedagang," kata Irfan.

Ia menuturkan, sosialisasi yang dilakukan Pemkot Bogor baru satu kali di kelurahan Gudang. Saat itu pihak PD Pasar menawarkan relokasi ke Pasar Bogor dan Pasar Cumpok.

Untuk di pasar bogor hanya menampung 100 sampai 200 pedagang, sedangkan untuk di pasar Cumpok lokasinya belum siap untuk menjadi lokasi penampungan pedagang.

Keinganan para pedagang itu pun langsung dijawab oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (DiskopUMKM), Samson Purba.

Menurutnya, para pedagang harus tetap mengikuti apa yang sudah direncanakan oleh Pemkot Bogor.

"Penataan kawasan Jalan Pedati dan Lawang Saketeng akan tetap berjalan sehingga untuk penundaan relokasi tidak bisa dilakukan. Pedagang disana akan tetap direlokasi," ucap Samson.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat bersama Komisi 2 DPRD Kota Bogor, ada sejumlah poin yang dibahas diantaranya permohonan penundaan relokasi dan meminta disiapkan tempat relokasi untuk PKL.

Informasi sudah disampaikan ke DPRD bahwa untuk penundaan relokasi tidak diterima dan sesuai jadwal tetap akan dilakukan relokasi.

Selain itu, saat ini sedang disiapkan lahan relokasi untuk PKL di Pasar Bogor.

"Semua pedagang akan direlokasi ke Pasar Bogor dan tempatnya juga cukup untuk menampung semua pedagang," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X