Senin, 22 Desember 2025

Marak Perumahan Nakal, Komisi I Segera Panggil Dinas Ini

- Sabtu, 15 Februari 2020 | 08:45 WIB

METROPOLITAN - Maraknya persoalan sengketa dalam pembangunan perumahan di Kabupaten Bogor, rupanya mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Bogor.

Moratorium pembangunan perumahan pun mencuat untuk menekan berbagai permasalahan dalam pembangunan perumahan.

Komisi I DPRD pun berencana memanggil dinas-dinas terkait untuk memperkuat pengawasan dalam administrasi persyaratan dan penindakan terhadap developer nakal.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman, yang berencana dalam waktu dekat bakal memanggil beberapa dinas terkait persyaratan teknis dan pengawasan terhadap keberadaan hingga pembangunan perumahan yang terus berkembang di Kabupaten Bogor.

Beberapa dinas terkait yang akan segera dipanggil diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"Belakangan muncul persoalan antara developer perumahan dengan warga sebagai konsumen, ini memang harus disikapi, kami akan segera memanggil dinas-dinas terkait itu, agar ada kebijakan yang bisa diambil," katanya kepada Metropolitan, kemarin.

Adapun soal wacana moratorium pembangunan perumahan sebagai kebijakan menyikapi banyaknya persoalan pembangunan perumahan, Usep mengakui hal itu belum terlalu urgen untuk dilakukan.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pun menekankan pengawasan pada perumahan-perumahan nakal.

"Moratorium belum perlu dilakukan. Dengan pemanggilan dinas terkait, makanya yang perlu dilakukan itu pengawasan pada perumahan nakal. Itu yang mesti dilakukan," tandasnya.

Setelah itu, kata dia, baru penekanan pada Pemkab Bogor haris lebih konsisten dalam penegakan aturan dan lebih ditingkatkan kembali.

Sehingga tidak ada lagi perumahan-perimahan nakal yang ujung-ujungnya merugikan konsumen.

Ia pun meminta beberapa dinas terkait, seperti DPKPP, harus lebih teliti dalam memberikan rekomendasi untuk developer yang mengajukan perumahan.

"Begitu pula dengan DPMPTSP, harus lebih arif dalam memberikan izin terhadap tiap-tiap developer. Supaya nggak ada lagi perumahan-perumahan nakal," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala DPKPP Kabupaten Bogor Juanda Dimansyah menjelaskan, beberapa kasus diantatanya konflik antara developer dengan konsumen, dimana sudah melakukan pembangunan padahal belum mengantungi izin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X