Senin, 22 Desember 2025

Pendataan Lambat, Pemkab 'Diultimatum'

- Kamis, 20 Februari 2020 | 09:50 WIB

METROPOLITAN - Hampir dua bulan pasca-bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukajaya dan sekitarnya, nyatanya masih menyisakan berbagai persoalan.

Bantuan kesejahteraan warga terdampak yang sedianya bakal disalurkan oleh Pemerintah Pusat, belum juga turun lantaran masih terganjal pendataan yang belum rampung, yang berkaitan dengan kepastian jumlah penerima.

Hal itu terungkap saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), di Ruang Rapat Bupati Bogor, Cibinong, kemarin.

Menurut Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, Kemenko PMK sebagai koordinator di bidang kesejahteraan masyarakat belum bisa mencairkan berbagai dana bantuan jika pendataan di daerah masih mandek dan belum jelas.

Sejauh ini, sambung dia, alokasi bantuan dari Kemenko PMK berupa uang sebesar Rp500 ribu per rumah dan bukan berdasarkan per Kepala Keluarga (KK).

"Namun belum bisa turun karena data pastinya belum jelas," katanya saat ditemui Metropolitan di ruangannya, kemarin.

Pria berkacamata itu juga mengakui Pemerintah Pusat memberi 'ultimatum' agar Pemkab Bogor tegas dan punya target waktu penyelesaian data agar bantuan segera pasti.

Ia pun meminta waktu kepada Kemenko PMK untuk memvalid-kan data pasti penerima bantuan.

"Mereka minta ketegasan, jangan sampai datanya berubah-ubah. Kita diminta supaya tegas dan ambil langkah cepat untuk memastikan jumlah penerima. Kalau berubah terus mau kapan selesainya? Jangan sampai seperti daerah lain yang nggak selesai-selesai soal data, sampai bertahun-tahun, kita nggak mau itu," ungkap Iwan.

Kendala pendataan, kata dia, perlu sinergi yang kuat dengan kewilayahan, mulai dari tingkat bawah RT/RW hingga ke tingkat lebih tinggi.

Sehingga data yang ada betul betul valid by name by address.

"Berawal dari sana, bermuara ke lebih tinggi. Ini harus tegas mulai dari RT/RW. Ini kan yang bikin lambat turunnya bantuan. Apalagi kan untuk pertanggungjawaban ya," tukas Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bogor itu.

Ia pun menugaskan jajarannya untuk mengawasi proses pendataan, demi menghindari adanya upaya 'modifikasi' data hingga penggelembungan jumlah penerima bantuan.

Jika tidak, bukannya meringankan, bantuan bisa saja berujung pada ranah hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X