Minggu, 21 Desember 2025

Jelang Akhir Periode Bima-Dedie, JM Ingatkan Pemkot Bogor soal Target RPJMD

- Rabu, 25 Januari 2023 | 20:57 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin (Humpropub DPRD Kota Bogor)
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin (Humpropub DPRD Kota Bogor)

 

METROPOLITAN.id - Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bahwa di tahun terakhir kepemimpinan Wali Kota Bogor Bima Arya, program-program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor sesuai Perda nomor 14 tahun 2019.

Hal itu disampaikan saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024 tingkat Kecamatan Bogor Tengah di kawasan Pasar Kebonkembang, Rabu 25 Januari 2023.

Ia pun meminta kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor untuk mengecek 88 usulan pembangunan yang masuk ke dalam Musrenbang.

Baca Juga: Musrenbang Gunungsindur 2024, Fokus Infrastruktur Jadi Penyangga Ibukota

Sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan RPJMD atau tidak

"Jadi kami DPRD sangat mengingatkan bahwa usulan-usulan 2024 yang nanti akan kita laksanakan, ini adalah usulan kegiatan terakhir dari masa kepemimpinan Pak Wali. Tolong di-review kembali apakah ada yang terlewat atau tidak," ujar pria yang akrab disapa Kang JM.

Lalu, JM juga mengingatkan pihak Kecamatan Bogor Tengah untuk menyelesaikan penyaluran bantuan untuk korban bencana sesuai SK Kebencanaan yang sudah dikeluarkan oleh BPBD.

Sebab, tahun lalu banyak bencana yang terjadi di Kecamatan Bogor Tengah. Tak hanya merusak pemukiman warga, bahkan sampai menelan beberapa korban.

Baca Juga: Begini Kondisi Kota Bogor dan Sukabumi Usai Gempa 4,3 M Guncang Cianjur Dini Hari Tadi

"Jadi ini adalah tanggung jawab kita semua sebagai pemangku kebijakan, jangan sampai ada bencana yang berlarut, tidak mendapat treatment, atau perbaikan dari kita. Jadi selain usulan regular setiap tahun, fisik dan lain-lain, bencana alam adalah paling prioritas. Bahkan tidak usah dalam anggaran reguler, bisa juga dianggarkan dalam BTT," jelas JM.

Terakhir, JM pun kembali mengingatkan Pemkot bahwa dalam Musrenbang ada Permendagri 86 tahun 2017, tentang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi pembangunan yang harus selalu dijadikan pedoman.

Agar tidak ada usulan yang tidak terealisasi dan menumpuk setiap tahunnya.

"Jadi ini yang penting yang harus kita sama-sama saling mengingatkan bahwa jangan sampai seremonial tahunan Musrenbang, tapi ada usulan-usulan yang sebetulnya prioritas namun tidak tersentuh kembali karena kita jarang mengevaluasi pada Permen 86 tahun 2017 selalu mengingatkan untuk evaluasi," pungkasnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X