METROPOLITAN.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memalui Dinas Kesehatan (Dinkes) sudah mulai melakukan vaksinasi booster tahap dua kepada masyarakat.
Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bogor, Adang Mulyana mengatakan vaksinasi booster tahap dua sasaran masyarakat sudah berlangsung di puskesmas-puskesmas.
Baca Juga: Pemkab Bogor Manfaatkan CSR Perusahaan untuk Dongkrak Kualitas Pendidikan
“Bisa booster kedua untuk masyarakat, cuma pelaksanaannya dipuskesmas. Karena satu vial itu kan untuk 10 orang jadi biasanya dikumpulin dulu, misal 8 orang baru dibuka satu vial, kalau satu orang dibuka satu vial ya habis nanti, soalnya kan kalau udah 6 jam langsung di buang,” kata Adang pada Kamis,26 Januari 2023.
Menurut Adang, masyarakat yang ingin di vaksin hanya perlu membawa bukti vaksinasi tahap sebelumnya atau bisa juga di akses melalui PeduliLindung dan jarak antara vaksinasi booster tahap satu dan tahap kedua minimal 3 bulan lamanya.
“Kalau nggak ada (keterangan vaksin sebelumnya) maka belum bisa vaksin booster tahap dua. Sebenernya kalau waktu sudah 3 bulan, bisa saja cuma nanti di dokumennya ngga akan keluar (PeduliLindung,red),” paparnya.
Baca Juga: Duh, Banyak Jabatan Strategis di Pemkab Bogor Tak Bertuan
Adang juga menjelaskan bahwa saat ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor baru saja membuat pengajuan terkait stok vaksin booster tahap dua untuk masyarakat.
“Vaksinnya kita sedang pengajuan ke provinsi untuk penambahan vaksin karena yang kemarinkan sudah habis. Nah kita tergantung pusat ya (dikasih berapa), kemarin si ngajuin tapi sekarang sudah mau abis. Baru kemarin itu kita tanda tangan pengajuan 5.000 vial,” pungkasnya.
(Devina Maranti)
Artikel Terkait
76 Ribu Calon Jemaah Haji Bogor Belum Berangkat ke Tanah Suci, yang Baru Daftar Harus Tunggu 47 Tahun
Pemkab Bogor Manfaatkan CSR Perusahaan untuk Dongkrak Kualitas Pendidikan