Minggu, 21 Desember 2025

Kursi Kepala DPUPR Bakal Dilelang, Ini Catatan Ketua DPRD Kota Bogor

- Kamis, 9 Februari 2023 | 19:25 WIB
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.

METROPOLITAN.id - Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto angkat suara terkait rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang bakal melelang kursi jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor.

Menurut Atang Trisnanto, meski keputusan siapa yang nantinya menjabat Kepala DPUPR merupakan hak preogratif Wali Kota Bogor, Bima Arya. Namun, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan mengingat DPUPR merupakan salah satu OPD yang sangat strategis.

"Tentunya sosok dengan kualifikasi tertentu perlu juga kita cari terutama adalah integritas, kedua kemampuan teknis mulai dari perencanaan hingga dengan aspek teknis," kata Ketua DPRD Kota Bogor kepada wartawan pada Kamis, 9 Februari 2023.

Selain itu, menurut Atang Trisnanto, siapapun sosok yang akan menjabat di DPUPR nanti pertama harus memahami secara keilmuan di bidangnya, sehingga paham apa yang harus dilakukan, dan dapat mencari solusi ketika ada masalah.

Kemudian, dapat memahami apa yang terjadi di lapangan karena terkadang pekerjaan infrastrukrur yang telah direncanakan menggunakan uang rakyat justeru tidak memenuhi kualifikasi.

Baca Juga: Pemkot Bogor Batal Lelang Dua Jabatan Kadis Kosong? Ini Kata Sekda Kota Bogor

"Ketiga sosok kepala dinas yang mampu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik untuk seluruh komponen dan stakeholder di Kota Bogor," ucap Ketua DPRD Kota Bogor.

Terakhir, dilanjutkan Atang Trisnanto, selain integritas dan kemampuan teknis, OPD yang baik tentunya memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi.

Sebab, permasalahan yang kerap terjadi di DPUPR Kota Bogor meliputi beberapa pekerjaan, dan proses lelang yang terlambat, hingga penyelesaian pekerjaan di akhir tahun yang tidak tepat waktu.

Atas kejadian itu, Atang Trisnanto meminta pengawas yang ada di DPUPR harus lebih kuat.

"Ketepatan waktu dalam penyelesaian perlu diperbaiki dimasa-masa yang akan datang," imbuh Ketua DPRD Kota Bogor ini.

Kemudian, ditambahkan Atang Trisnanto, Kepala DPUPR dapat menangkap usulan dari bawah terutama dari usulan Musrembang yang tepat sasaran.

"Sebaiknya Musrembang bisa tepat sasaran, karena ada beberapa usulan yang sifatnya tahunan (belum terealisasi), itu pertanda usulan prioritas yang perlu ditangkap PUPR," ujar Ketua DPRD Kota Bogor.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya berencana akan melelang dua jabatan Kepala Dinas (Kadis) kosong yang ada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada Rabu, 8 Februari 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X