Senin, 22 Desember 2025

Kursi Kepala DPUPR Bakal Dilelang, Ini Catatan Ketua DPRD Kota Bogor

- Kamis, 9 Februari 2023 | 19:25 WIB
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.

Kedua dinas tersebut yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dan Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kota Bogor.

"Besok akan dibuka untuk Dinas PUPR dan Diarpus. Pendaftarannya dibuka seluruh Indonesia, siapapun bisa buka," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya kepada wartawan, Selasa 7 Februari 2023.

Bima Arya pun mendorong agar semua pegawai di lingkup Pemkot Bogor yang sudah masuk persyaratan secara jabatan untuk memanfaatkan peluang mengikuti lelang jabatan yang terbuka secara nasional tersebut.

"Semua saya dorong untuk mendaftar silakan. Terutama eslon IIIA karena ini open bidding, berarti yang bawah bisa naik. Silakan aja daftar disitu (lelang jabatan)," ucap Bima Arya.

Saat disinggung kriteria yang layak menempati DPUPR, dijelaskan Bima Arya adalah sosok yang bisa memastikan bahwa pekerjaan-pekerjaan di Kota Bogor semuanya memiliki kualitas yang baik.

Kemudian, pengerjaan yang dilakukan tepat waktu, semua kegiatan dapat terserap maksimal, dan memastikan tidak ada yang melakukan intervensi terhadap kegiatan-kegiatan di Pemkot Bogor.

"Semuanya prinsipnya harus transparan, dan sesuai dengan sistem," imbuh Bima Arya.

Ditambahkan Bima Arya, dalam tahap lelang jabatan Kadis ini dirinya mengaku akan lebih selektif, mengingat ada banyak program prioritas yang harus berjalan pada tahun anggaran 2023.

"Ada 11 tadi program-program prioritas, pedestrianisasi, pemenuhan jalan, (Pembangunan Jembatan) Otista, RSUD, dan sebagainya. Itu harus kita kawal," ujar Bima Arya.

Diketahui, baru-baru ini Wali Kota Bogor, Bima Arya melakukan rotasi mutasi terhadap 365 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada Jumat, 3 Februari 2023.

Imbas rotasi mutasi besar-besaran bak bedol desa ini, dua jabatan Kadis di lingkup Pemkot Bogor sengaja dikosongkan. (rez)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X