c) berasal dari keluarga yang masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
d) mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3), Rahmawati, mengatakan bahwa peningkatan akses pendidikan tinggi adalah tujuan utama dari program KIP kuliah.
Ia menyampaikan pesan motivasi kepada para calon pendaftar
."Bagi adik-adik yang memiliki tekad untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, tetaplah semangat dan berupaya. Tidak hanya pendanaan biaya kuliah (UKT), biaya hidup, bahkan biaya UTBK- SNBT pun diberikan keringanan menjadi Rp0. Terus berjuang dan berdoa. Setiap ada kesulitan pasti ada kemudahan," ujarnya. (*)