METROPOLITAN – Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) hanya diperuntukkan bagi sekolah yang memiliki fasilitas komputer dan terjangkau jaringan internet memadai. Sekolah yang belum memiliki fasilitas tersebut melakukan UN berbasis kertas dan pensil.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan hal itu di Jakarta, Senin (13/3), terkait pelaksanaan UN jenjang SMP/MTs setara dan SMA/MA/SMK setara pada April mendatang. ”UNBK tidak diwajibkan. Jika di suatu daerah sekolah yang memiliki komputer lebih banyak daripada sekolah yang tidak memiliki komputer, UNBK boleh dilakukan dengan cara menumpang,” kata Muhadjir.
Namun, menumpang UNBK di sekolah lain hanya diizinkan jika sekolah yang ditumpangi benar-benar memiliki cukup sarana. Dalam satu hari, UNBK dilakukan tiga gelombang. Gelombang ketiga diperuntukkan bagi sekolah yang menumpang.
Muhadjir mengungkapkan, sekolah umumnya menyukai UNBK karena pengawasan lebih mudah. Risiko kecurangan juga jauh berkurang dibandingkan UN berbasis Kertas dan Pensil (UNKP). Sebab, soal di UNBK baru diketahui ketika siswa sudah memasukkan nama dan kata sandi ketika mulai ujian. Sebaliknya, di UNKP ada risiko kebocoran soal karena prosesnya manual, bukan digital daring.
UNBK juga berfungsi sebagai pemetaan kecukupan sarana pendidikan. Jumlah sekolah yang tidak memiliki komputer akan terlihat jelas. Jadi, pengadaan komputer bisa lebih akurat.
(kps/mam/dit)