METROPOLITAN – Selama ini calon siswa baru bisa memilih sekolah sesuai keinginan masing-masing. Namun tahun ini kebiasaan tersebut tidak bisa diterapkan. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah berdasarkan zonasi. Sistem ini akan menyesuaikan calon peserta didik memilih sekolah sesuai domisili.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Fahrudin, menuturkan, ada beberapa poin penting dalam PPDB tingkat SD dan SMP yang sudah menggunakan sistem zonasi. Di mana sistem zonasi yang diterapkan sudah berbasis Rukun Tetangga (RT).
“Dengan diberlakukannya sistem zonasi, maka calon siswa dari RT yang sama dengan sekolah negeri yang dituju harus diakomodasi,” ujarnya dalam kunjungan di Graha Pena, Jalan KH Abdullah bin Nuh, kemarin.
Ditemani Sekdis Jana Sugiana dan sejumlah kepala subbagian, Fahmi menjelaskan, syarat masuk SD yakni minimal usia anak enam tahun. Tidak bisa sekolah menerima anak yang umurnya di bawah enam tahun tanpa rekomendasi psikolog untuk mengantisipasi kejenuhan atau stres.
Terkait umur dan sistem zonasi, sambung dia, umur anak yang mendaftarkan anaknya dalam lingkaran satu RT dengan sekolahnya akan ditambah lima bulan pada umur anak, sehingga dipastikan anak akan diterima berdasarkan umur. “Peluang dia diterima semakin tinggi, karena peringkat berdasarkan usia,” katanya.
Ia melanjutkan, semakin jauh lokasinya makin berkurang tambahan usianya. Sehingga ia berharap nantinya tidak ada lagi, misalkan orang Bogor Baru bersekolah di Jalan Baru. Sementara itu, berbeda dengan SD, sistem zonasi SMP mengalami naik tingkat, yakni berbasis kelurahan.
Jika peserta didik memilih sekolah yang berada dalam satu kelurahan dengan rumahnya, maka akan mendapatkan poin tambahan 20 ditambah total nilai ujian nasional. “Poin tersebut akan terus berkurang 5 poin jika pemilihan sekolah di luar kelurahan,” ucapnya.
Adapun sistem zonasi berakar dari Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017. Sehingga orang tua harus bisa memahami bahwa Permendikbud ini tidak bisa segera memenuhi keinginan orang tua untuk menempatkan anak-anak mereka ke sekolah unggulan. (*/yok/py)