METROPOLITAN - Sudah bukan jadi rahasia umum jika pendidikan wajib diberikan kepada setiap orang yang berusia produktif. Terkhusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Meski mereka tengah menjalani hukuman, kebutuhan dasar pendidikan tetap wajib dipenuhi. Seperti yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Mereka menyelenggarakan program pendidikan formal tahun ajaran baru bagi sebanyak 53 WBP. Berbekal kerja sama dengan Sekolah Master Indonesia, Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Lapas Cibinong telah mengelola tiga Kelompok Belajar (Kejar), yakni Paket A B, dan C. “Kegiatan belajar WBP kita sesuaikan dengan ijazah terakhir yang dimiliki oleh WBP,” kata Kalapas Cibinong, Anak Agung Gede Krisna. Menurutnya, program pendidikan bagi WBP dilaksanakan sebanyak empat kali dalam satu minggu. Yaitu dari Senin sampai dengan Kamis, yang dimulai sejak 09:30 hingga 11:30 WIB bertempat di aula Sahardjo dan laboratorium komputer Lapas Cibinong. Sedangkan, para tutor atau pengajar yang terlibat selain berasal dari Sekolah Master Indonesia, juga dengan memberdayakan petugas dan WBP lain yang menguasai materi pelajaran, memiliki kemampuan dan pengalaman mengajar sebelumnya. “Jadi, dari 53 orang WBP ini terdiri dari 10 mengikuti Kejar Paket A, 21 orang mengikuti Kejar Paket B serta 22 orang mengikuti Kejar Paket C. Peserta kegiatan belajar ini pun tak mengenal batas usia, siapapun bisa mengikuti program pendidikan mulai dari WBP yang berusia 18 sampai dengan 40 tahun dan tidak dipungut biaya,” ucapnya. Agung juga menjelaskan, bahwa mengenyam pendidikan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara, terutama bagi anak-anak yang masih berusia sekolah. Meskipun anak-anak ini tidak mampu bersekolah di sekolah umum seperti yang lainnya, namun pihaknya wajib memberikan kesempatan kepada mereka untuk merasakan pendidikan, sama dengan orang lain yang berada di luar Lapas. “Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menyiapkan bekal kehidupan dan penghidupan bagi WBP Lapas Cibinong. Sehingga waktu mereka yang dihabiskan di Lapas tidak menjadi sia-sia dan ada hasil yang akan dibawa sekembalinya mereka ke masyarakat nantinya,” jelas dia. Ia menambahkan, melalui program pembinaan kepribadian yang terwujud dalam kegiatan belajar ini, diharapkan ketika WBP bebas dari Lapas Cibinong nantinya tidak hanya membawa surat bebas saja namun juga ijazah sebagai tanda bukti kelulusan. “Semoga ilmu pengetahuan dan ijazah tersebut dapat bermanfaat bagi mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, dan dapat hidup semakin sejahtera sehingga tidak ada keinginan lagi untuk melakukan perbuatan melanggar hukum,” pungkasnya.(*/rez)