metro-pendidikan

LPMP Wajib Bantu Pemda

Senin, 25 Februari 2019 | 08:28 WIB
isi. Proses. Standar Isi. SKL. Pengelolaan. Capaian SPM/SNP. Penilaian. PTK. Biaya. Sarpras. Pengawas, LPMP, Dinas.

METROPOLITAN – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, mengimbau Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) terus memberikan pelayanan pendidikan yang prima dan berintegritas kepada guru, kepala sekolah, siswa, orang tua dan pelaku pendidikan lainnya. “Tunjangan kinerja sudah naik. Artinya, kita harus lebih bekerja keras membangun birokrasi yang betul-betul mengedepankan pelayanan prima dan bersih kepada masyarakat,” katanya. Muhadjir berharap dalam memberikan layanan pendidikan, LPMP sebagai Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kemendikbud bisa membantu Dinas Pendidikan di kabupaten/kota atau provinsi dalam memberikan akses dan layanan pendidikan yang prima. “LPMP sebagai penghubung Kemendikbud dengan pemda bisa bersamasama membantu dalam meningkatkan pendidikan di daerah,” ujarnya. Sementara itu, Sekjen Kemendikbud, Didik Suhardi, menyampaikan hal yang sama kepada seluruh pegawai LPMP untuk memaksimalkan pemberian layanan prima kepada pelaku pendidikan. “Reformasi birokrasi di Kemendikbud mulai Juli tahun lalu kita sudah mendapatkan tunjangan kinerja 80 persen. Tentu itu harus dibarengi peningkatan kinerja dan pemberian pelayanan kita yang lebih baik kepada masyarakat,” terangnya. Didik berharap LPMP Provinsi Banten menjadi contoh bagi UPT Kemendikbud lainnya dalam memberikan layanan pendidikan kepada pelaku pendidikan. (*/feb/py)

Tags

Terkini