metro-pendidikan

KPAI Usul Pendidikan Tangkal Radikal Masuk Kurikulum

Jumat, 15 Maret 2019 | 06:23 WIB

METROPOLITAN - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan supaya kurikulum pendidikan di Indo­nesia memuat pengetahuan tentang melawan radikalisme.

Hal ini untuk memastikan su­paya anak terlindungi dari in­filtrasi tindakan radikal. Menurut Ketua KPAI Susanto, usul ini telah disampaikan ke pihak ter­kait, seperti Kementerian Pen­didikan dan Kebudataan (Ke­mendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), hingga Ke­menterian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenris­tekdikti). ”KPAI memang dimandatkan oleh Undang-Undang kan untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak,” kata Susanto di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2019). Susanto mengatakan, saat ini Kemendikbud tengah menyusun panduan untuk guru mencegah penyebaran radikalisme di ka­langan sekolah. Ia menambah­kan, saat ini kecenderungan infiltrasi radikalisme pada anak sudah bergeser. Sebelumnya, infiltrasi banyak menggunakan oknum guru atau jaringan-jaringan lain yang mu­dah terdeteksi. Tapi, saat ini, infiltrasi radika­lisme justru memasuki ruang keluarga, seperti melalui orang tua. Baca juga: Polisi Belum Bisa Pastikan Jumlah Anak yang Tewas di Rumah Terduga Tero­ris di Sibolga ”Orang tua yang seharusnya jadi proteksi bagi anak, justru mereka menjadi mentor untuk mendoktrin perspektif radika­lisme,” ujar Susanto. Oleh karena itu, perlu ada strategi-strategi lain untuk men­cegah infiltrasi radikalisme pada anak masuk melalui pihak yang tak terdeteksi.(*/feb)

Tags

Terkini