metro-pendidikan

KPK Turun Gunung Pantau PPDB

Rabu, 22 Mei 2019 | 07:42 WIB
HADIR: Mendikbud, Muhadjir Effendy, saat menghadiri pertemuan di Malang, belum lama ini.

METROPOLITAN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 rawan penyimpangan. Mencegah hal ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI pun bekerja sama dengan KPK, Ombudsman dan Saber Pungli. Hal ini dinyatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, saat berkunjung ke Malang, belum lama ini. ”Kita semua sudah MoU. KPK, ombudsman, Saber Pungli turun di daerah. Semua mengamati, semua mencermati bagaimana proses penerimaan siswa baru,” ujarnya.

Selain itu, sambung dia, mereka mengawal pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) berupa DAK fisik dan nonfisik, terutama berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS). ”Mari betul-betul kita perangi praktik tidak jujur, praktik penyimpangan di sekolah,” ujarnya. Praktik penyimpangan tersebut misalnya, adanya hak-hak istimewa untuk orang tertentu mendapatkan kursi di sekolah tertentu, adanya jual-beli kursi hingga adanya bimbingan belajar yang motivasi sebetulnya untuk mengeruk dana dari orang tua siswa. ”Semua itu harus dihilangkan karena itu yang menghambat kemajuan pendidikan kita,” katanya.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menyadari tantangan untuk pemerataan pendidikan ini masih panjang dan berat. Sehingga ia meminta kerja sama dari seluruh stakeholder. ”Ini tantangannya masih berat. Kami mohon ada kerja sama dari semua pihak, terutama pemda untuk SD dan SMP. Untuk SMA dan SMK, saya mohon pemerintah provinsi,” ungkapnya. Ia menegaskan, tidak boleh ada kompromi terkait peraturan PPDB ini. ”Selama peraturan itu ada kompromi, pasti nanti akan terjadi penyimpangan,” katanya.

Muhadjir menambahkan, kualitas pendidikan di Indonesia sebetulnya sudah bagus. Hanya saja kualitas tersebut belum merata. Untuk itu, zonasi harus dilakukan demi pemerataan tersebut. ”Karena itu, sesuai perintah presiden, kami akan melaksanakan pemerataan pendidikan yang berkualitas. Itu basisnya melalui zonasi,” pungkasnya.(mts/rez/py)

Tags

Terkini