METROPOLITAN – Mendikbud Muhadjir Effendy meminta tidak ada perpeloncoan dalam kegiatan MPLS alias Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Untuk memastikan tak ada tindak kekerasan selama MPLS terhadap peserta didik, Muhadjir selama dua hari melakukan inspeksi mendadak (sidak).
”Kami sangat menyayangkan bahwa sudah berpuluh-puluh kali disampaikan untuk tidak melaksanakan praktik-praktik kekerasan, perpeloncoan di masa-masa PLS,” ujarnya. Menurut Muhadjir, MPLS harus mengutamakan karakter kasih sayang untuk mengenalkan nilai-nilai, program dan aktivitas yang akan berlangsung selama mereka bersekolah. ”Adik-adiknya itu supaya kerasan dan nyaman di sekolah yang baru, jangan malah dibikin teror-teror selama MPLS,” katanya.
Terhadap temuan tindak kekerasan, Muhadjir berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. ”Pokoknya setiap kejadian akan kami cermati, kalau ada mal praktik tentu akan diurus secara kode etik guru. Kalau sampai pidana itu urusannya ke aparat,” terangnya.
Selanjutnya apabila tindak kekerasan bersumber dari akibat pengelolaan sekolah yang kurang baik, maka penyelesaiannya akan dilakukan melalui dewan etik. Kalau itu akibat dari pengelolaan sekolah, kaitannya dengan pelanggaran disiplin keprofesian dan itu penyelesaiannya di dewan etik. Lalu jika tindak kekerasan termasuk kategori pidana, maka penyelesaiannya melalui jalur hukum.
”Akan kami lihat sesuai perundang-undangan yang berlaku. Siapa pun orang dan anaknya tidak boleh merampas haknya untuk bersekolah,” tandas Menteri Muhadjir.(jpnn/feb/py)