metro-pendidikan

KIP Kuliah Plus Cair sebelum Ajaran Baru

Rabu, 12 Agustus 2020 | 18:05 WIB

METROPOLITAN - Kemen­terian Pendidikan dan Kebu­dayaan (Kemendikbud) me­nyiapkan sejumlah model bantuan KIP Kuliah Plus untuk mengatasi masalah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang operasio­nalnya terganggu selama pandemi Covid-19. Direktur Jenderal Pendidi­kan Tinggi (Dikti) Kemen­dikbud, Nizam, mengatakan, saat ini bantuan sudah disa­lurkan ke perguruan tinggi yang membutuhkan.”Kuota bantuan uang kuliah untuk mahasiswa sudah didistri­busikan ke PTN maupun PTS, 40 persen untuk PTN dan 60 persen untuk PTS,” kata Ni­zam. Sementara itu, Sekretaris Dirjen Dikti Kemendikbud, Paristiyanti Nurwardani, men­jelaskan, bantuan tersebut selambat-lambatnya diterima perguruan tinggi yang ber­sangkutan sebelum tahun ajaran baru dimulai. Tahun ajaran baru bagi perguruan tinggi akan dimulai pada Agus­tus 2020. Bantuan tersebut adalah UKT KIP Plus yang total dananya Rp1.007 triliun untuk 419.605 mahasiswa semester 3, 5, dan 7. Bantuan ini berupa UKT Rp2,4 juta untuk mahasiswa yang memenuhi syarat. Ma­hasiswa yang mendapatkan bantuan juga bukan penerima KIP Kuliah sebelumnya. Selain itu, mahasiswa juga harus menyertakan bukti bahwa perekonomiannya terdampak Covid-19. ”Model bantuan KIP Kuliah tersebut 60 persen di antara­nya untuk mahasiswa PTS. Dana UKT sudah disalurkan kuotanya ke L2Dikti (Lem­baga Layanan Pendidikan Tinggi) dan dilanjutkan ke masing-masing perguruan tinggi,” kata Paris. Selain UKT KIP Plus, lanjut Paris, Kemendikbud juga me­naikkan bantuan KIP Kuliah yang merupakan perluasan beasiswa bidikmisi berupa uang Rp2,4 juta dan Rp700 ribu uang biaya hidup perbu­lan selama delapan semester. Jumlah penerima KIP Ku­liah juga meningkat dari 130 ribu pada 2019 menjadi Rp200 ribu pada 2020. ”Sasaran beasiswa setara 80 ribu mahasiswa PTS. Dana beasiswa Dikti terbesar se­lama ini,” kata Paris. (re/feb/ py)

Tags

Terkini