METROPOLITAN - Era digital menuntut pemerintah ikut mengembangkan kurikulum pendidikan yang relevan. Termasuk menjadikan startup digital sebagai mata kuliah opsional yang bisa dipilih setiap mahasiswa. Ditjen Pendidikan Tinggi memastikan bahwa mata kuliah startup digital bersifat opsional atau pilihan bagi mahasiswa. Artinya, mata kuliah tersebut tidak wajib bagi mahasiswa. ”Mata kuliah wajib itu ada empat, yakni Bahasa Indonesia, Kewarganegaraan, Agama, dan Pancasila,” ujar Sesditjen Dikti, Paristiyanti Nurwardani, melansir laman Ditjen Dikti, Selasa (18/5). Dengan begitu, startup digital bukan menjadi mata kuliah wajib di perguruan tinggi. Hanya saja perguruan tinggi ingin menyempurnakan kurikulum yang relevan di era digital saat ini. ”Dengan menambahkan mata kuliah startup digital menjadi mata kuliah tambahan atau pilihan, maka dapat diputuskan secara otonom,” jelasnya. Dia menegaskan, mata kuliah startup digital menjadi bagian dari program Merdeka Belajar: Kampus Merdeka (MBKM), khususnya kegiatan wirausaha startup digital yang dapat diambil mahasiswa yang berminat menjalankan program tersebut. ”Secara nasional Ditjen Dikti dan Badan Riset SDM Kemenkominfo akan menyediakan modul berstandar nasional serta narasumber nasional dalam Diklat startup digital,” ujarnya. Ia menyebutkan, Kemendikbudristek akan mendorong mata kuliah startup digital pada 2022. Mata kuliah startup digital merupakan bagian dari kolaborasi antara Ditjen Dikti dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Gerakan 1.000 Startup Nasional. Syarat dan cara mendaftar mata kuliah yang direncanakan hadir pada 2022 ini akan tetap disiapkan mulai tahun ini. Hal itu untuk memberikan pelatihan startup kepada dosen yang nantinya mengampu mata kuliah startup digital. Selain itu, ia juga berharap mata kuliah startup digital bisa semakin memperkaya pilihan bagi mahasiswa dalam menjalankan program MBKM. ”Melalui hal ini nantinya mahasiswa bisa semakin mudah mengembangkan diri sesuai minat dan kompetensinya masing-masing agar bisa bersaing di dunia kerja,” tuturnya. Dia menambahkan, penambahan mata kuliah startup digital ini dilakukan untuk mendukung semangat pemerintah dalam mendorong penyebaran startup yang lebih masif dan berkualitas. Hal ini dirasa sejalan dengan perkembangan industri digital yang meningkat secara signifikan di Indonesia. Menurutnya, Presiden Jokowi pernah mengatakan untuk mempercepat transformasi digital yang paling utama adalah sumber daya manusia (SDM). Di Indonesia setidaknya butuh 9 juta talenta digital untuk 15 tahun ke depan. ”Ini penting sekali untuk melakukan transformasi digital, negara kita membutuhkan talenta digital sebanyak kurang lebih 9 juta orang untuk 15 tahun ke depan,” katanya. Untuk mendukung arah kebijakan Jokowi, Kemendikbudristek bersama Kemenkominfo melakukan kolaborasi. Salah satunya membuat satu mata kuliah startup digital di lingkungan perguruan tinggi. (kps/feb/py)