metro-pendidikan

SMP di Bogor Mulai Lakukan PPDB Zonasi

Kamis, 8 Juli 2021 | 19:30 WIB

METROPOLITAN - Peneri­maan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bogor jenjang SMP jalur Zonasi tahun ini telah membuka pendaftaran secara online sejak 6 Juli 2021 sampai 9 Juli melalui situs kotabogor.siap-ppdb.com. Jalur Zonasi menjadi jalur terakhir yang dibuka pendaf­tarannya dalam PPDB Bogor SMP 2021. Jalur lainnya ya­kni Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Prestasi telah tuntas ditandai dengan tahapan daftar ulang pada 1-2 Juli 2021. Seleksi calon peserta didik baru kelas 7 SMP ini meng­gunakan mekanisme online dengan proses seleksi dilaks­anakan secara otomatis dan dapat diakses pada alamat situs kotabogor.siap-ppdb.com. Dikutip dari petunjuk teknis (juknis) PPDB Bogor 2021, proses seleksi jalur Zonasi menggunakan penjumlahan Skor Zonasi (SZ) dan Jarak Tempat Tinggal (JT) sesuai KK dengan Satuan Pendidikan pilihan. Skor Zonasi (SZ) berdasarkan tabel zonasi yang telah dite­tapkan pemerintah daerah. Calon peserta didik asal do­misili luar Kota Bogor tidak mendapatkan SZ. Jarak Tem­pat Tinggal (JT) dihitung ber­dasarkan jarak tempat tinggal calon peserta didik sesuai KK dengan sekolah pilihan ber­dasarkan perhitungan jarak udara (radius) Google Map. Kuota jalur Zonasi minimal sebesar 50 persen dari daya tampung. Calon peserta didik yang berdomisili di Kota Bo­gor mendapat kuota minimal sebesar 90 persen, calon pe­serta didik yang berdomisili di luar wilayah Kota Bogor mendapat kuota maksimal sebesar 10 persen dari daya tampung sekolah. Berikut persyaratan khu­sus yang harus dipenuhi pendaftar terkait dokumen yang akan diunggah:
  1. Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau su­rat keterangan domisili;
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali;
  3. Fotokopi Akta kelahiran;
  4. Titik koordinat jarak tem­pat tinggal sesuai KK calon peserta didik.
Cara Pendaftaran PPDB Bogor SMP Zonasi Setelah menghitung Nilai Zonasi (NZ) dan mencer­mati daftar zona (selengkap­nya cek di sini halaman 36-37), mekanisme pendaftaran PPDB SMP Bogor jalur Zonasi se­bagai berikut:
  1. Mengunggah dokumen PPDB dengan cara ceklist kelengkapan dokumen per­syaratan ke sekolah pilihan 1 (satu) untuk diverifikasi pada web PPDB kotabogor.siap-ppdb.com.
  2. Kelengkapan dokumen juga dapat diserahkan secara kolektif oleh Panitia PPDB sekolah asal Kota Bogor ke sekolah pilihan satu dengan tetap mengikuti SOP pence­gahan penyebaran COVID-19.
  3. Setelah mengunggah do­kumen, pendaftar mandiri dari luar Kota Bogor dapat mengantarkan dokumen syarat pendaftaran ke sekolah pilihan 1 dengan tetap mengik­uti SOP pencegahan penye­baran COVID-19.
  4. Melakukan proses input titik koordinat tempat tinggal calon peserta didik sesuai dengan Kartu keluarga pada situs PPDB kotabogor.siap-ppdb.com.
  5. Verifikasi dokumen per­syaratan PPDB tanggal 6 s.d 9 Juli 2021 dari pukul 08.00 s.d 16.00 WIB kecuali tanggal 9 Juli 2021 verifikasi dibuka dari pukul 08.00 s.d 14.00 WIB oleh Panitia PPDB sekolah tujuan pilihan pertama.
  6. Pemeringkatan berdasar­kan Nilai Zonasi (NS) hasil penjumlahan Jarak Tempat TInggal (JT) dan Skor Zonasi (SZ).
  7. Pemeringkatan dilakukan secara otomatis. Apabila calon peserta didik baru tidak me­menuhi passing grade pada sekolah pilihan 1 (satu) maka disalurkan secara otomatis ke sekolah pilihan 2 (dua)
  8. Bila pada batas passing grade terdapat Nilai Zonasi (NZ) yang sama, selanjutnya pemeringkatan berdasarkan jarak terdekat dari rumah ke sekolah dengan menggunakan Google Map dan apabila ma­sih sama dihitung berdasarkan usia calon peserta didik dengan dibuat berita acara dan disa­hkan oleh Kepala Sekolah penyelenggara. (tir/feb/py)

Tags

Terkini