metro-pendidikan

Diserahkan ke Pemda, Pusat Jangan Lepas Tangan soal PJJ

Senin, 12 Juli 2021 | 19:01 WIB

METROPOLITAN - Tahun ajaran baru 2021/2022 akan dimulai 12 Juli 2021 dan me­miliki opsi untuk melaksana­kan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Namun untuk wilayah yang mene­rapkan kebijakan Pemberla­kuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), semen­tara ini wajib melangsungkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Mengenai hal itu, Koordi­nator Nasional Jaringan Pe­mantau Pendidikan Indone­sia (JPPI), Ubaid Matraji, meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah se­rius menanggapi persoalan ini. Sebab, PJJ sendiri dinilai tidak efektif. “PJJ harus diang­gap sesuatu yang serius dan saya mendorong supaya pem­pus dan pemda berkolabo­rasi intens,” jelasnya, Minggu (11/7). Menurutnya, apa yang di­butuhkan sekolah dan daerah itu harus didukung pemerin­tah lokal dan pemerintah pusat. Tidak bisa pemerintah pusat lepas tangan, meskipun memang pemda yang mem­punyai kewenangan untuk menyukseskan PJJ. “Saya lihat koordinasi pusat ini hanya mengeluarkan ke­bijakan makro, kemudian implementasinya kalau tidak beres dilempar ke pemda (oleh pemerintah pusat). Pemda memang tugasnya sebagai implementator, tapi supervise, koordinasi dan bantuan dana itu pusat sang­at berperan,” ujarnya. Selain itu, PJJ juga tidak harus dimaknai sebagai peng­gunaan teknologi saja, perlu inovasi seperti melakukan pertemuan dengan social distancing, memanfaatkan komunitas, lalu penggunaan sarana di luar teknologi. Ia menilai, dengan teknologi tidak semua bisa dijangkau. “Banyak masyarakat yang punya HP, tapi dipaksakan pakai internet itu lemot, tidak efektif juga untuk pembela­jaran,” ujarnya. Kemudian kurikulumnya juga, para guru perlu mema­hami kondisi saat ini dan tidak memaksamakan penye­lesaian capaian belajar di kurikulum normal. “Jadi setiap hari harus ma­suk dan kasih tugas setiap guru kasih tugas, sangat ter­tekan anak-anak itu. Menurut saya bisa satu penugasan dilakukan weekly, tidak se­tiap hari. Butuh koordinasi antar guru,” pungkasnya. (jp/feb/py)

Tags

Terkini