METROPOLITAN- Fakultas Hukum (FH) Universitas Djuanda (Unida) Bogor bekerja sama dengan International Medation and Arbitration Center (IMAC) menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Mediator di Hotel Bhuvana Ciawi Bogor. Dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat dan secara daring menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meeting, kegiatan tersebut bertema “Peningkatan Kualifikasi Dosen Melalui Pelatihan dan Sertifikasi Keprofesian Hukum”. Pelatihan dan sertifikasi ini dilaksanakan pada 23-28 Agustus 2021 dengan diisi Tim Pemateri dari IMAC. Hadir dalam pelatihan, Chancellor Unida Bogor Martin Roestamy beserta jajaran, Wakil Rektor I Unida Bogor RistikaHandarini, Wakil Rektor III Unida Bogor Himmatul Miftah dan Pembina IMAC Prof. Dr. M. Saleh, SH., MH beserta jajaran dengan diikuti dosen FH Unida Bogor. Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Mediator ini diselenggarakan dalam mewujudkan Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) yang dilaksanakan FH Unida Bogor. Kegiatan ini sekaligus penandatanganan kerja sama antara Unida Bogor dengan IMAC. Martin Roestamy menyatakan bahwa pelatihan dan sertifikasi ini diisi pakar langsung mediasi dan arbitrasi yang profesional, sehingga dosen FH Unida Bogor beruntung dapat mengikuti pelatihan ini. Dosen FH Unida Bogor diharapkan dapat bersungguh-sungguh mengikuti pelatihan ini. “Selamat mengikuti pelatihan dan sertifikasi ini. Diharapkan dosen FH Unida Bogor dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan dapat memanfaatkan kegiatan ini, sehingga dosen FH Unida Bogor dapat mengenal apa itu profesi baru yaitu mediator. Nantinya juga dapat menjelaskan dan mengajari mahasiswa FH Unida Bogor mengenai mediasi dan arbitrasi,” tutur Martin Roestamy. Sementara itu, wakil rektor I Unida Bogor menyatakan bahwa kegiatan pelatihan dan sertifikasi ini merupakan bagian dari program PKKM, di mana hibah tersebut didapatkan FH Unida Bogor dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). “Ini merupakan kesempatan luar biasa bagi Unida Bogor, khususnya dosen FH Unida. Hibah PKKM ini merupakan amanah dan tantangan bagi FH Unida Bogor. Diharapkan acara ni berjalan lancar sampai selesai. Para peserta juga dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan memperoleh banyak manfaat dari pelatihan dan sertifikasi ini,” ungkap Ristika Handarini. Lalu, Pembina IMAC, Prof. Dr. M. Saleh, SH., MH menyatakan bahwa kegiatan ini diadakan atas kerja sama Unida Bogor dengan IMAC sebagai lembaga yang sudah bersertifikasi dari MA mengadakan pelatihan mediasi. Sebagai lembaga untuk mengadakan mediasi, ini kesempatan bagi dosen FH Unida Bogor untuk mengikuti pelatihan ini. Sehingga setelah mengikuti pelatihan selama 40 jam, maka peserta mendapatkan hak untuk menjadi mediator yang bersertifikat. “Pelatihan mediasi ini di bawah pengawasan langsung dari MA, sehingga menyertakan sistem dari MA untuk memberikan materi dalam kegiatan ini. Mediasi merupakan penyelesaian sengketa secara damai yang efektif untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan dan berkeadilan kepada pihak yang bersengketa, dibantu mediator yang saat ini sedang diadakan pelatihannya,” ungkapnya.(*/feb/py)