METROPOLITAN – Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengungkapkan, PPPK bukan harga mati bagi seorang guru. Para guru honorer usia di bawah 35 tahun yang tahun ini mengikuti tes PPPK karena tidak adanya seleksi CPNS formasi guru, tidak berarti kariernya mentok. ”Saya tahu ada banyak guru muda (di bawah 35 tahun, red) yang masa pengabdiannya lama kecewa karena tahun ini tidak ada rekrutmen CPNS. Mereka akhirnya ikut tes PPPK,” kata Nunuk dalam webinar besutan Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Wonogiri, Minggu (7/11). Nunuk menjelaskan, Kemendikbudristek tidak membuka formasi CPNS guru karena dari pemerintah memang tidak menyediakan. Yang dibuka untuk guru hanya jabatan fungsional PPPK dan tidak ada PNS. Untuk 2022, pemerintah bahkan tidak membuka formasi CPNS sama sekali. Oleh sebab itu, Kemendikbudristek kembali hanya mengajukan formasi PPPK guru dan tenaga kependidikan. ”Namun, guru PPPK ini bukan harga mati. Yang usianya di bawah 35 tahun bisa ikut tes CPNS ketika pemerintah membuka formasi CPNS guru meskipun sudah berstatus guru PPPK,” terangnya. Ia melanjutkan, kebijakan merekrut satu juta guru PPPK ini karena melihat data guru di Dapodik. Guru-guru honorer yang selama ini mengabdi yang berusia di atas 35 tahun itu sebanyak 59 persen. Sesuai PP Manajemen PNS, usia 35 tahun ke atas tidak memungkinkan ikut seleksi CPNS. Kemendikbudristek akhirnya menyediakan formasi satu juta PPPK guru. Nunuk pun mengklaim kebijakan tersebut sangat berpihak pada guru honorer karena memberikan kesempatan menjadi ASN PPPK. ”Posisi PNS dan PPPK itu sebenarnya setara. Karena sama-sama ASN, makanya pemerintah terus mengubah regulasi agar ada kebanggaan pada diri guru PPPK,” pungkasnya.(jp/feb/py)