metro-pendidikan

Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PNS

Selasa, 9 November 2021 | 19:30 WIB

METROPOLITAN – Sekre­taris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud­ristek, Nunuk Suryani, men­gungkapkan, PPPK bukan harga mati bagi seorang guru. Para guru honorer usia di ba­wah 35 tahun yang tahun ini mengikuti tes PPPK karena tidak adanya seleksi CPNS formasi guru, tidak berarti kariernya mentok. ”Saya tahu ada banyak guru muda (di bawah 35 tahun, red) yang masa pengabdiannya lama kecewa karena tahun ini tidak ada rekrutmen CPNS. Mereka akhirnya ikut tes PPPK,” kata Nunuk dalam webinar besutan Ikatan Guru Indone­sia (IGI) Kabupaten Wono­giri, Minggu (7/11). Nunuk menjelaskan, Kemen­dikbudristek tidak membuka formasi CPNS guru karena dari pemerintah memang tidak menyediakan. Yang di­buka untuk guru hanya jaba­tan fungsional PPPK dan tidak ada PNS. Untuk 2022, pemerin­tah bahkan tidak membuka formasi CPNS sama sekali. Oleh sebab itu, Kemendik­budristek kembali hanya mengajukan formasi PPPK guru dan tenaga kependidikan. ”Namun, guru PPPK ini bu­kan harga mati. Yang usianya di bawah 35 tahun bisa ikut tes CPNS ketika pemerintah membuka formasi CPNS guru meskipun sudah bersta­tus guru PPPK,” terangnya. Ia melanjutkan, kebijakan me­rekrut satu juta guru PPPK ini karena melihat data guru di Dapodik. Guru-guru honorer yang selama ini mengabdi yang berusia di atas 35 tahun itu sebanyak 59 persen. Sesuai PP Manajemen PNS, usia 35 tahun ke atas tidak memun­gkinkan ikut seleksi CPNS. Kemendikbudristek akhirnya menyediakan formasi satu juta PPPK guru. Nunuk pun mengklaim ke­bijakan tersebut sangat ber­pihak pada guru honorer karena memberikan kesem­patan menjadi ASN PPPK. ”Posisi PNS dan PPPK itu sebenarnya setara. Karena sama-sama ASN, makanya pemerintah terus mengubah regulasi agar ada kebanggaan pada diri guru PPPK,” pung­kasnya.(jp/feb/py)

Tags

Terkini