metro-pendidikan

KIP Kuliah Merdeka Buka Masa Depan Siswa Bertalenta

Selasa, 4 Januari 2022 | 19:30 WIB

METROPOLITAN – Kemen­terian Pendidikan, Kebuday­aan, Riset dan Teknologi (Ke­mendikbudriset) melalui Biro Kerja Sama dan Hubung­an Masyarakat (BKHM) meng­gelar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) dengan tema “Mewujudkan SDM Unggul Melalui KIP Kuliah (KIP-K) Merdeka dan Perluasan Bea­siswa LPDP”. Melalui SMB kali ini, diha­rapkan masyarakat semakin teredukasi mengenai manfaat KIP-K Merdeka dalam keber­lanjutan pendidikan bagi calon mahasiswa bertalenta namun kurang mampu se­cara ekonomi. “Sebelumnya anak-anak kita yang punya talenta aka­demik tapi ragu memilih per­guruan tinggi yang terbaik. Apalagi kalau perguruan tinggi itu berada di ibu kota yang biayanya mahal. Se­hingga mereka walaupun punya potensi, tapi mengu­rungkan niatnya untuk me­lanjutkan ke perguruan ting­gi tersebut,” jelas Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PLPP), Abdul Kahar, ketika menyampaikan tanggapan masyarakat tentang KIP-K Merdeka pada SMB yang ditayangkan secara langsung pada kanal YouTube Kemen­dikbud RI. Saat ini, kebijakan KIP-K telah menyesuaikan dengan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya hidup ma­hasiswa. Di sinilah wujud kehadiran negara dalam me­ningkatkan kualitas layanan pendidikan khususnya bagi jenjang perguruan tinggi. “Pemerintah mendukung semua lini, di mana anak-anak kita kalau dia punya talenta terbaik, (untuk) bisa memilih perguruan tinggi terbaik di mana dia ingin berkuliah,” tegasnya. “Kita sadari pada 2020 kita kurang memberi sosialisasi masif tentang KIP Kuliah, se­hingga kesempatan yang ter­sedia bagi calon mahasiswa sangat sempit untuk berpar­tisipasi. Maka kita tahun ini bekerja sama dengan unit utama di Kemendikbudristek agar anak-anak kita yang pu­nya talenta akademik bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tanpa ter­kendala biaya (melalui pe­manfaatan KIP-K, red),” je­lasnya. Salah seorang penerima manfaat KIP-K Merdeka ada­lah Alifia Cantika Nurrahmah asal Sumatera Barat. Ia me­rasa beruntung karena dapat merasakan manfaat KIP Ku­liah. “Alhamdulillah, saya senang dan bahagia bisa me­rasakan manfaat KIP-K Mer­deka ini. Dengan program ini saya lebih percaya diri untuk berkuliah dan menggapai cita-cita,” ucap anak sulung dari tiga bersaudara yang biasa disapa Alif ini. Alif bercerita bahwa dia buk­anlah penerima KIP semasa di SMA. Ia mengetahui pro­gram sebelum mendaftar Seleksi Bersama Masuk Per­guruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021. Awalnya, ia bingung memilih universitas dan program studi karena harus mempertimbangkan biaya, mengingat pereke­nomian keluarga Alif saat itu ikut terdampak akibat pan­demi Covid-19. “Setelah saya tahu ada pro­gram sebaik ini dari Kemen­dikbudristek, saya merasa percaya diri dan yakin untuk mengambil jurusan Agro­nomi dan Hortikultura Di IPB University yang jaraknya jauh dari kota asal saya,” ucapnya optimistis. Sekadar diketahui, Kemen­dikbudristek mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi. Perubahan ini berlaku untuk mahasiswa baru yang menerima KIP Kuliah pada 2021. Anggaran yang dialo­kasikan untuk KIP Kuliah meningkat signifikan dari Rp1,3 triliun pada 2020, menjadi sebesar Rp 2,5 triliun. Abdul Kahar menjelaskan, KIP-K memiliki dua komponen utama. Pertama, biaya penyel­enggara pendidikan dalam bentuk UKT maupun SPP untuk Perguruan Tinggi Swas­ta (PTS). “Ini murni kita be­rikan ke perguruan tinggi bahwa seluruh mahasiswa tidak akan dipungut biaya lagi karena ini sudah kita naik­kan. Jadi, jangan sampai ada beban pembiayaan bagi ma­hasiswa di luar beban UKT,” tekannya. Untuk biaya praktik yang masih diminta perguruan tinggi, Abdul Kahar berjanji akan mengomunikasikan hal ini kepada perguruan tinggi. “Untuk penerima KIP-K, to­long tidak lagi dibebankan dengan biaya-biaya terkait penyelenggaraan pendidikan, karena kita sudah menyesu­aikan (UKT dinaikkan),” te­gasnya. Komponen kedua mengenai biaya hidup. Kepala PLPP meminta para penerima KIP-K dapat memaksimalkan bi­aya hidup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, trans­portasi dan akomodasi. “Jangan sampai mahasiswa dipotong biaya hidupnya un­tuk mengatasi kebutuhan praktikum. Ini yang tidak kita kehendaki. Harusnya biaya hidup diperuntukkan hanya untuk mendukung maha­siswa agar dapat menjalankan perkuliahan dengan baik,” pungkasnya. (*/feb/py)

Tags

Terkini