metro-pendidikan

BOP PAUD tak Lagi Dibatasi

Rabu, 16 Februari 2022 | 19:01 WIB

METROPOLITAN - Men­teri Pendidikan, Kebudaya­an, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengatakan bahwa penggunaan Bantuan Ope­rasional Pendidikan (BOP) diberikan kebebasan pada PAUD dan pendidikan kese­taraan. Tidak ada batasan alokasi bagi satuan pendidi­kan tersebut. “Misal tak ada lagi alokasi untuk kegiatan belajar dan bermain itu 50 persen, ke­giatan pendukung pembe­lajaran maksimal 35 persen dan kegiatan lainnya 15 per­sen,” katanya dalam pelun­curan ’Merdeka Belajar Epi­sode 16: Akselerasi dan Pe­ningkatan Pendanaan Sa­tuan Pendidikan’, Selasa (15/2). Dengan kebijakan baru tersebut, ruang lingkup peng­gunaan anggaran BOP pun akan lebih leluasa. Jadi, me­reka dapat menggunakan BOP tersebut untuk peneri­maan peserta didik baru, kegiatan ekskul, kegiatan asesmen hingga peng­embangan perpustakaan. “Bahkan dapat digunakan untuk pengembangan pro­fesi pendidik dan tenaga pendidik, pelatihan guru, pembiayaan layanan, alat multimedia hingga persiapan proses kembali kepada Pem­belajaran Tatap Muka (PTM),” ujarnya. Menurutnya, BOP PAUD dan kesetaraan ini juga dapat digunakan untuk pembaya­ran honor pendidik dan te­naga kependidikan. Akan tetapi, alokasi pembayaran honor ini dibatasi, maksimal 50 persen saat kondisi normal. “Tapi tidak dibatasi dalam kondisi darurat bencana. Jadi, kalau dalam bencana atau darurat kita berikan fleksibilitas pemberian da­nanya untuk guru honorer melalui bermacam tantan­gan,” tutupnya. (jp/feb/py)

Tags

Terkini