metro-pendidikan

Tingkatkan Kinerja, 62 Pejabat Kemendikbudristek Dilantik

Rabu, 27 April 2022 | 19:01 WIB

METROPOLITAN – Sekre­taris Jenderal (Sesjen) Kemen­terian Pendidikan, Kebuday­aan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Su­harti, atas nama Menteri Pen­didikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud­ristek) melantik 62 pejabat di lingkungan Kemendikbudri­stek. Pelantikan ini merupa­kan rangkaian penataan or­ganisasi melalui Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Kemendikbudristek yang di­perlukan untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja kemen­terian. Suharti mengatakan, Kemen­dikbudristek kembali mengelu­arkan kebijakan untuk mem­beri perhatian lebih pada peningkatan kualitas guru. “Oleh karena itu, dengan SOTK baru, hampir di semua pro­vinsi kita dirikan Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak,” ujarnya dalam sambutan yang disam­paikan di Plaza Gedung A, kantor Kemendibudristek, Senayan, Jakarta, Senin (25/4). Adapun jabatan yang dilan­tik adalah Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama pada Biro Sumber Daya Ma­nusia, Sekretariat Jenderal; Pengembang Teknologi Pem­belajaran Ahli Madya pada Balai Pengembangan Multi­media Pendidikan dan Kebu­dayaan; Kepala Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bi­dang Otomotif dan Elektro­nika; tiga orang Kepala Balai Tata Usaha; 27 Kepala Balai Guru Penggerak (BGP); dan 29 Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP). Suharti menyampaikan kepada para pejabat yang dilantik untuk memimpin unit pelaksana teknis (UPT) tersebut bahwa penting pe­mahaman untuk mening­katkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan di masing-masing provinsi. “Naik tidaknya kualitas pem­belajaran akan banyak di­tentukan oleh kinerja Ibu/ Bapak semua,” tekan dia. Kepada para pejabat yang dilantik untuk memimpin unit pelaksana teknis (UPT) baru tersebut, Sesjen menekankan penting pemahaman untuk meningkatkan kualitas pen­didik dan tenaga kependidikan di masing-masing provinsi. “Naik tidaknya kualitas pem­belajaran akan banyak diten­tukan oleh kinerja Ibu/Bapak semua,” tekan dia. Selanjutnya, kepada para kepala BGP, kepala BPMP dan kepala Balai Besar Peng­embangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV), Sesjen mengingatkan bahwa sebagai ujung tombak Kemen­dikbudristek dalam berkoor­dinasi dengan daerah dan satuan pendidikan, para ke­pala tersebut harus memas­tikan kebijakan pusat, teru­tama kebijakan untuk pening­katan mutu pendidikan dapat dipahami dan dilaksanakan pemerintah daerah. Kebijakan yang dimaksud yaitu guru penggerak, sekolah penggerak dan rapor pendidikan. Kebijakan Merdeka Belajar memiliki esensi untuk meng­gali potensi terbesar para pendidik dan peserta didik untuk berinovasi dan mening­katkan kualitas pembelajaran secara mandiri. Mandiri dalam arti bukan sekadar mengikuti proses bi­rokrasi pendidikan, tetapi benar-benar inovasi pendidikan. Untuk mencapai hal tersebut, kita memberi ruang untuk be­rinovasi dengan menyesuaikan kondisi di mana proses belajar mengajar berjalan. “Saudara juga perlu memas­tikan kebijakan-kebijakan tersebut dipahami dengan baik oleh jajaran satuan ker­ja agar semua pihak mema­hami situasi pada masing-masing wilayah, khususnya bagaimana kinerja mereka dan seberapa jauh mereka dari target. Nantinya, infor­masi tersebut berguna untuk membantu daerah dalam membuat perencanaanm” jelas Suharti. Oleh karena itu, Sesjen men­ekankan bahwa para pemim­pin UPT beserta jajarannya perlu memahami regulasi termasuk petunjuk teknis (juknis) khususnya kegiatan yang dibiayai melalui dana transfer ke daerah, agar bisa membantu daerah mening­katkan kinerja anggaran. “Su­paya anggaran yang telah dialokasikan benar-benar sepenuhnya dilaksanakan dan memberi manfaat optimal,” tegasnya. Kepada para Pejabat Admi­nistrator, Sesjen menyampai­kan bahwa mereka memiliki peran yang sangat strategis sebagai fasilitator, komuni­kator, dan motivator bagi rekan pegawai lain dalam menjalankan organisasi. “Ke­pada Pejabat Fungsional yang dilantik yaitu Ibu Dyah Is­mayanti dan Bapak Toni Se­tyawan, kementerian mem­butuhkan keahlian Saudara dalam mendukung penyusu­nan dan implementasi kebi­jakan-kebijakan kita,” lanjut Suharti. Sebelum mengakhiri, Sesjen Kemendikbudristek meny­ampaikan harapannya bahwa para pejabat juga bisa men­jadi sosok pemimpin yang ideal di lingkup satuan ker­janya. Pejabat yang baik se­jatinya bukan hanya men­jadi pejabat yang diikuti karena kewenangannya, te­tapi juga karena kepemim­pinannya. Dengan demikian, kebijakannya dipahami dan diikuti para pegawai di sa­tuan kerja masing-masing dengan penuh kesadaran bahwa tugas itu adalah tang­gung jawab yang harus di­kerjakan bersama-sama. “Pekerjaan rumah kita ma­sih besar, kita butuh mela­kukan akselerasi untuk me­lanjutkan upaya yang sudah dilakukan serta memastikan target-target yang kita janji­kan untuk kita capai pada tahun 2024 benar-benar te­realisasi. Maka, lakukanlah peran Ibu dan Bapak dengan sebaik-baiknya di mana pun Ibu dan Bapak ditugaskan,” tutupnya. (*/feb/py)

Tags

Terkini