Minggu, 21 Desember 2025

27 Atlet Diangkat Jadi PNS, Segini Gaji yang Diterima Anthony Ginting hingga Greysia Polii

- Jumat, 7 Juli 2023 | 19:00 WIB
Pelantikan PNS Atlet Nasional di Kemenpora (Instagram @kemenpora)
Pelantikan PNS Atlet Nasional di Kemenpora (Instagram @kemenpora)

METROPOLITAN.ID - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi mengangkat sebanyak 27 atlet menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bentuk peresmian dilakukan setelah ada pengambilan sumpah serta janji dan penyerahan SK langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo di Auditorium Wisma Kemenpora Senayan Jakarta Pusat, Rabu 5 Juli 2023, sebagaimana dikutip dari suara.com.

Atlet yang diangkat menjadi PNS di antaranya Anthony Ginting hingga Greysia Polii.

Baca Juga: Diwarisi Utang Nyaris Rp100 M, Ketum PSSI Erick Thohir : Ada Tagihan Rp1,9 M TC Timnas Indonesia ke Luar Neger

Ungkapan syukur diungkapkan Anthony Sinisuka Ginting karena telah menyandang status PNS.

"Ya pastinya bersyukur hari ini bisa resmi dilantik jadi PNS," ucap Ginting dilansir dari keterangan di situs resmi Kemenpora, Kamis, 6 Juli 2023.

Dalam pernyataanya Ginting mengatakan adanya pengangkatan menjadi PNS adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah atas apa yang telah diperjuangkan hingga mengabdi sebagai pegewai PNS di Kemenpora.

Baca Juga: Persikabo 1973 Bogor Pindahkan Hombase dari Stadion Pakansari ke Stadion Wibawa Mukti, Ini Alasannya

Ginting juga memberi motivasi kepada atlet lain untuk terus bersemangat dalam menorah prestasi sebab pemerintah telah memberi bukti nyata bahwa peduli terhadap para atlet.

Lantas berapa besaran gaji yang diterima oleh para atlet setelah menjadi PNS nanti?

Diketahui daftar besaran gaji PNS sebagaimana pada lampiran PP No.15 Tahun 2019 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Tampil Lebih Agresif, Ini Berbagai Keunggulan Mobil Kia Picanto 2023

Golongan I
Golongan Ia: Rp1.560.800 s.d Rp2.335.800
Golongan Ib: Rp1.704.500 s.d Rp2.472.900
Golongan Ic: Rp1.776.600 s.d Rp2.577.500
Golongan Id: Rp1.851.800 s.d Rp2.686.500

Golongan II
Golongan IIa: Rp2.022.200 s.d Rp3.373.000
Golongan IIb: Rp2.208.400 s.d Rp3.516.300
Golongan IIc : Rp2.301.800 s.d Rp3.665.000
Golongan IId: Rp2.399.200 s.d Rp3.820.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ryan Muttaqien

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X