Minggu, 21 Desember 2025

Waduh! Restoran di Kabupaten Bogor Masih Ada yang Pakai Gas Elpiji 3 Kg

- Sabtu, 23 September 2023 | 13:20 WIB
Disdagin Kabupaten Bogor melakukan kegiatan monitoring dan pengawasan terhadap rumah makan dan restoran yang masih menggunakan gas LPG bersubsidi. (Diskominfo Kabupaten Bogor)
Disdagin Kabupaten Bogor melakukan kegiatan monitoring dan pengawasan terhadap rumah makan dan restoran yang masih menggunakan gas LPG bersubsidi. (Diskominfo Kabupaten Bogor)



METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) melakukan kegiatan monitoring dan pengawasan terhadap rumah makan dan restoran yang masih menggunakan gas elpiji bersubsidi.

Hasilnya ditemukan restoran yang menggunakan gas elpiji 3 Kg atau bersubsidi.

Kepala Bidang Tertib Niaga Disdagin Kabupaten Bogor, Anton Sudjana mengaku pihaknya bersama Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan terhadap rumah makan dan restoran sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

Baca Juga: Pemkab Bogor Ajak 27 Ormas Kawal Pembangunan dan Perekonomian lewat Pendampingan UMKM

Serta Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022 tentang Larangan Penggunaan Elpiji Tabung 3 Kg Bagi Usaha.

“Kami turun melakukan sidak secara langsung ke beberapa rumah makan dan restoran di dua kecamatan. Jadi intinya kami mengedukasi masyarakat dalam hal ini pelaku usaha menggunakan gas elpiji tabung 3 Kg yang merupakan gas bersubsidi,” jelas Anton.

Anton mengungkapkan, hasilnya kami menemukan di salah satu restoran yang masih menggunakan enam gas elpiji bersubsidi.

Baca Juga: Lewat Bulan Dana, PMI Bergerak Bersama Untuk Optimalisasi Layanan Kemanusiaan

Atas temuan tersebut pihaknya memberikan edukasi kepada yang pihak restoran dan minta untuk segera menukar dengan gas elpiji non subsidi.

“Pihak Pertamina juga menyiapkan gas elpiji non subsidi, bilamana ada yang kedapatan menggunakan gas elpiji bersubsidi harus segera diganti dengan gas dengan ukuran tabung 5 Kg atau 12 Kg,” ungkap Anton.

Ia menambahkan, kedepan kegiatan ini akan terus berlanjut dengan melibatkan beberapa perangkat daerah, salah satunya Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga: Bela Yadi Sembako yang Dipolisikan, Gus Anom: Yang Bermasalah Ngomong Saja Sama Saya

Dengan harapan kegiatan ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat terutama bagi para pelaku usaha di Kabupaten Bogor.

“Semoga kedepan tidak ada lagi rumah makan, restoran, dan kegiatan usaha lainnya yang menggunakan gas elpiji tabung 3 Kg atau tabung gas bersubsidi,” harapnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadlya El'Arsya

Sumber: Diskominfo Kabupaten Bogor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X