METROPOLITAN.ID - Polresta Bogor Kota bersama Satgas Pelajar mengamankan 92 Siswa SMK Tri Dharma 1,2,3 dan 4 Kota Bogor guna mencegah adanya aksi tawuran pada Sabtu, 30 September 2023 di Lapangan Gudang Kopi Kapal Api Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso membenarkan hal tersebut dan mengatakan 92 anak yang diamankan saat itu tengah merayakan pesta ulang tahun basis Kayumanis.
“Sekitar pukul 15.30 WIB, Satgas Pelajar Kota Bogor telah mengamankan sekumpulan Pelajar dari SMK Tri Dharma 1, 2, 3 dan 4 Kota Bogor yang sedang merayakan "Ultah Basis Kayu Manis" di Lokasi Lapangan Gudang Kopi Kapal Api Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor,” kata Bismo pada Minggu, 1 Oktober 2023.
Baca Juga: 5 Manfaat Minum Air Jahe Bagi Kesehatan, Bisa Turunkan Berat Badan
“Yang sedang merayakan Ultah Basis Kayumanis dan berpotensi melakukan aksi Tawuran. Selanjutnya Satgas Pelajar berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota untuk membawa seluruh pelajar ke Mako Polresta Bogor Kota,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan Bismo mengatakan bahwa dari 92 yang diamankan sebanyak 31 anak kedapatan mengumpulkan uang untuk keperluan acara. Setiap anak dimintai dana sebesar Rp50 ribu.
“Yang tergabung dari Basis kayu manis, Basis Talang, Basis Jalan Baru, Basis Air Mancur, Basis Parung, Basis Kereta (Cilebut, Bojong, Depok), Basis Cibinong, Basis Leuwiliang, dan Basis Terminal (Citeureup dan Baranangsiang),” ujarnya.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras (miras) yang didapat dari tangan para pelajar, dugaan keras akan terjadi tawuran yang terpengaruh oleh miras.
“Hasil pemeriksaan terhadap para pelajar ditemukan 6 botol ciu dan 2 flare. Ciu sebanyak 6 botol dibeli dari Warung Kelontong di sekitar Warung Jambu, sedangkan Flare dibeli secara online/COD,” papar Bismo.
Selanjutnya, polisi melakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 92 pelajar yang terjaring serta dilakukan pemanggilan kepada para orang tua murid dan pihak sekolahan yang bertanggung jawab atas anak-anak tersebut.
Baca Juga: SMP Darma Bakti Bogor Motivasi Siswanya Jauhi Bullying
“Sanksi yang diberikan 92 pelajar harus menghubungi kepsek atau pengajar dari tiap-tiap sekolah serta wali murid untuk menjemput para pelajar guna memastikan para pelajar pulang ke rumah tidak melakukan aksi yang mengganggu Harkamtibmas,” ucapnya.
“Mewajibkan tiap orang tua atau wali murid untuk melaporkan ke sekolah selama 1 bulan terkait kepulangan siswa ke rumah guna memastikan tidak melakukan upaya-upaya yang berpotensi terjadi tawuran,” lanjutnya. (Devina Maranti)