METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2023 di Lapangan Bumi Tegar Beriman, Kabupaten Bogor pada Minggu, 1 Oktober 2023.
Setelah upacara Hari Kesaktian Pancasila. Bupati Bogor Iwan Setiawan melanjutkan dengan memusnahkan 6.000 botol minuman keras atau miras.
“Untuk melengkapi kegiatan Hari Kesakitan Pancasila, setelah upacara dari tim kita, dari Satpol PP Kabupaten Bogor hasil razia beberapa minggu yang lalu, kita berhasil mengumpulkan kurang lebih 6.000 miras yang tersebar di wilayah Bogor,” kata Bupati Bogor, Iwan Setiawan usai memimpin berlangsungnya upacara Hari Kesaktian Pancasila tahun 2023.
Baca Juga: Hasan Haikal Tholib Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Bogor
Iwan Setiawan menjelaskan dari hasil operasi yang dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP dan aparat penegak hukum lainnya sejak bulan April sampai September.
Disebutkan Iwan Setiawan, wilayah Bogor timur menjadi lokasi terbanyak aparat mengamankan miras.
“Yang paling banyak dari Bogor Timur, distributor. Makanya tadi laporan dari Kasatpol PP kurang lebih 6.000, ya walaupun dinamikanya ada. Ada yang menuntut segala, mengadu, protes terhadap razia itu,” jelasnya.
Baca Juga: Tim Kujang Polresta Bogor Kota Sita Puluhan Botol Miras dari Warung di Sukasari dan Ciwaringin
Iwan Setiawan juga memerintah pihak terkait untuk terus melakukan operasi miras di wilayah hukum Kabupaten Bogor lantaran miras menjadi faktor utama atau pemicu meningkatnya kasus kejahatan serta tawuran.
“Tapi kan kita perdanya juga jelas, perda kita tidak melegalkan terkait masalah miras yang di atas 5 persen, yang tadi kan yang di atas 5 persen semua. Intinya kalo pengen aman, kondusif daerah hilangkan itu, insyaallah kalau itu hilang nggak mungkin ada tawuran, nggak mungkin ada maksiat dan lain-lain. Karena induk dari segala masalah itu dari minuman dan dari obat,” ujarnya.
“Saya sampaikan, perintahkan tidak boleh berhenti (razia miras), memang dilematis tapi tetep kita upaya tiap minggu bila perlu dirazia miras itu, karena kita lihat selain miras kita juga meminta Satpol PP merazia obat-obatan yang tersedia di warung-warung yang terselubung, tersembunyi. Ya obat-obatan kaya tramadol,” tambahnya.
Tidak sedikit dari lokasi yang terjaring razia mengajukan gugatan kepada pihak terkait, namun dengan tegas Iwan mempersilakan pihak-pihak yang ingin menggugat kegiatan razia miras di Kabupaten Bogor.
“Ya kami tetap merazia, walaupun ada yang menggugat silahkan aja ke ranah hukum, kami persilakan,” tegasnya.