Minggu, 21 Desember 2025

1.033 Pedagang Korban Kebakaran Pasar Leuwiliang Dibuatkan TPS, Lokasi Sudah Disepakati Disini

- Jumat, 6 Oktober 2023 | 18:28 WIB
Kondisi Blok B Pasar Leuwiliang yang terbakar. Pemkab Bogor akan membuat TPS untuk ribuan pedagang. (Diskominfo Kabupaten Bogor )
Kondisi Blok B Pasar Leuwiliang yang terbakar. Pemkab Bogor akan membuat TPS untuk ribuan pedagang. (Diskominfo Kabupaten Bogor )



METROPOLITAN.ID - Pasca kebakaran Pasar Leuwiliang, Pemerintah Kabupaten Bogor mencari solusi agar ribuan pedagang tetap bisa berjualan.

Salah satu solusinya mempersiapkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi para pedagang korban kebakaran Pasar Leuwiliang Kabupaten Bogor yang terjadi beberapa waktu lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menegaskan rencana pembangunan TPS diungkap dalam Rapat Pembahasan Penanganan Pasca kebakaran Pasar Leuwiliang, di Ruang Rapat I Setda, Jumat (6/10/23).

Baca Juga: Plafon di Lorong Balai Kota Bogor Ambruk, Akes Jalan Tak Bisa Dilewati

Menurutnya, rapat khusus baru saja dilakukan untuk persiapan pembangunan TPS, persiapannya harus lengkap mulai dari pembuatan timeline, penyiapan SK, pernyataan bencana musibah kebakaran, proses inventarisasi pedagang, biaya hingga pembangunan TPS-nya.

“TPS harus dibangun kalau bisa satu bulan kedepan sudah jadi. Pembangunannya juga harus melibatkan tim ahli agar pemulihan pasca kebakaran Pasar Leuwiliang ini bisa berjalan dengan optimal,” tegas Sekda Burhanudin.

Dirut PD Pasar Tohaga Haris Setiawan menerangkan, saat ini pemulihan pasca kebakaran Pasar Leuwiliang fokus pada pembangunan TPS bagi para pedagang agar mereka bisa tetap berjualan.

Baca Juga: Ravindra Airlangga Sebut UMKM di Sektor Ikan Hias Kabupaten Bogor Kurang Diperhatikan Pemkab Bogor

Dari total 1.644 kios, los dan auning yang sudah terverifikasi ada sekitar 1.033 yang akan dibangunkan TPS.

“Untuk lokasi TPS hasil kesepakatan bersama dengan para pedagang yakni di lingkar area pasar dalam. Mohon doanya mudah-mudahan TPS ini cepat selesai sehingga pedagang bisa kembali berdagang,” tukasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadlya El'Arsya

Sumber: Diskominfo Kabupaten Bogor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X