Gangguan ini rentan terjadi disebabkan oleh gigitan anjing, tetapi tidak menutup kemungkinan disebabkan oleh gigitan hewan lainnya seperti kucing, monyet/kera, musang dan kelelawar.
Menurut Nurhayati, vaksin Rabies ini penting untuk memberikan perlindungan pada hewan yang berisiko tinggi terpapar Rabies atau disebut Hewan Penular Rabies (HPR).
HPR yang tervaksin akan memiliki perlindungan terhadap penyakit Rabies sehingga dapat mencegah penularan ke manusia.
"Semoga dengan rangkaian kegiatan WRD tahun 2023 ini, diharapkan dapat mendukung target Jawa Barat bebas Rabies tahun 2024 serta Indonesia bebas Rabies tahun 2030," imbuhnya. (*)