Minggu, 21 Desember 2025

Mengenal Ciri-ciri dan Gejala Penyakit Rabies, Berikut Cara Pencegahan Penyakit 'Anjing Gila' Ini

- Sabtu, 17 Juni 2023 | 13:00 WIB
Ilustrasi rabies. (Pinterest) (Pinterest)
Ilustrasi rabies. (Pinterest) (Pinterest)

METROPOLITAN.ID - Warganet kini dibuat ramai dengan kabar sejumlah orang terkena gigitan hewan rabies.

Ramai video orang terkena gigitan rabies viral di media sosial TikTok, Instagram, dan lainnya.

Pada video yang beredar, terlihat efek yang dirasakan korban yang terkena gigitan rabies. Nahasnya, sebagian besar korban gigitan rabies tersebut nyawanya tidak tertolong.

Baca Juga: Peringati Hari Rabies Sedunia, Kucing Hingga Monyet di Bogor Dapat Vaksin di Graha Pena

Berikut ini informasi mengenal Ciri-ciri dan gejala penyakit rabies, serta cara pencegahan penyakit 'anjing gila' ini pada manusia.

Beberapa daerah di Indonesia bahkan menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) rabies.

Menurut laman Kemenkes, sudah ada dua kabupaten yang menyatakan kejadian luar biasa (KLB) rabies yaitu Kabupaten Sikka, NTT dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Baca Juga: Kota Bogor Kejar Zero Stunting, Dedie Rachim : Perlu Kerja Keras Kita Semua

Dalam laporan tersebut menyebut bahwa situasi rabies di Indonesia tahun 2020 hingga April 2023, rata-rata per tahun kasus gigitan sebanyak 82.634, kemudian yang diberi vaksin anti rabies hampir 57.000.

Mengutip kompas.com, di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), jumlah orang yang terkena rabies akibat gigitan anjing mencapai 26 orang.

Dari puluhan korban gigitan anjing rabies tersebut, satu di antaranya meninggal dunia.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Black Clover: Sword Of The Wizard King Sub Indo

Di Indonesia, rabies atau penyakit yang dikenal dengan sebutan ‘penyakit anjing gila’, masih menjadi masalah yang mengancam kesehatan. Rabies adalah penyakit infeksi virus yang ada di otak dan sistem saraf.

Berikut ini informasi penjelasan tentang rabies alias penyakit anjing gila dan tindakan pencegahan virus rabies.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ryan Muttaqien

Sumber: Kemenkes

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X