Minggu, 21 Desember 2025

Kemenkumham Tegur Pemkab Bogor Soal Pencemaran Sungai Cileungsi, Bupati Bogor Iwan Setiawan Baru Beraksi

- Kamis, 19 Oktober 2023 | 09:00 WIB
Petugas DLH Kabupaten Bogor mengecek kondisi Sungai Cileungsi setelah mendapat teguran dari Kemenkumham. (Diskominfo Kabupaten Bogor)
Petugas DLH Kabupaten Bogor mengecek kondisi Sungai Cileungsi setelah mendapat teguran dari Kemenkumham. (Diskominfo Kabupaten Bogor)

METROPOLITAN.ID - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) tanggapi keluhan masyarakat terkait pencemaran Sungai Cileungsi dan minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berikan klarifikasi.

Kemenkumham mengeluarkan surat yang dilihat Metropolitan pada Rabu, 18 Oktober 2023. Sekretaris Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham, Aman Riyadi yang bertandatangan pada surat tersebut meminta Pemkab Bogor untuk memenuhi hak untuk masyarakat di sekitaran sungai yang terdampak.

"Kami mohon dengan hormat kepada Bapak atau Ibu Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor dan Kepala Pelayanan Divisi Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat untuk menginfokan kepada kami terkait hal-hal sebagai berikut," kutip isi dalam surat.

Baca Juga: Dugaan Tarik Sumbangan Siswa Rp3 Juta, Polisi bakal Periksa SMKN 3 Bogor

Pihak Kemenkumham juga meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor dan Kepala Pelayanan Divisi Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat untuk melakukan beberapa hal terkait kebenaran atau klarifikasi atas informasi yang dimaksud.

"Kemenkumham juga mempertanyakan langkah dan upaya yang telah dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor terkait pemulihan lingkungan atas pencemaran Sungai Cileungsi, dan sudah sejauh mana penanganan kasusnya," ujar isi surat tersebut.

Laporan upaya penanganan dan hasil pemantauan Kantor Wilayah Hukum HAM Jawa Barat, mengenai tindak lanjut yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah, dan menyele dugaan pelanggaran hak asasi manusia dimaksud.

Baca Juga: Putusan MK soal Syarat Capres Cawapres, Bima Arya : Ibarat Jalan Tol, Seperti Japres Masuk Sekolah

"Sehubungan hal tersebut, mohon dengan hormat agar informasi dimaksud dapat disampaikan secara tertulis kepada Direktorat Jenderal HAM dalam waktu yang tidak terlalu lama, sebagai wujud pelaksanaan dan perlindungan hak asasi manusia oleh pemerintah," lanjutnya.

Diketahui sebelumnya pencemaran Sungai Cileungsi diduga terjadi akibat limbah atau zat kimia yang di buang dari pabrik industri yang berada di sekitaran sungai Cileungsi.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bogor Iwan Setiawan mengaku, akan turun kelokasi pada hari ini untuk melakukan penindakan kepada para pelanggar yang membuang limbah industri ke aliran sungai Cileungsi.

Baca Juga: Usai Jakarta dan Surabaya, The Girl Fest Siap Guncang Bandung! Catat Lokasi, Tanggal dan Harga Tiket Masuknya

"Hari ini ada penindakan, ini sebenarnya sudah melalui proses panjang. tapi kita juga harus seimbang, bagaimana di dalam penindakan terhadap pencemaran air sungai cileungsi itu harus konkret. makanya tadi saya sudah tanda tangani gelar pasukan untuk penindakan hari ini," kata Iwan Setiawan pada Rabu, 18 Oktober 2023.

Iwan Setiawan juga mengatakan bahwa Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Bogor telah berkerjasama sama dengan pihak terkait untuk melakukan pengecekan ke lokasi-lokqsi industri untuk mencari titip permasalahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X