Demi memenuhi kebutuhan dan hak masyarakat atas air, salah satunya dalam bentuk kerjasama ataupun kemitraan.
Baca Juga: Pohon Tumbang di Jalan Raya Tajur Bogor: Satu Mobil Rusak, Arus Lalulintas Lumpuh
“Langkah yang diambil Pemkab Bogor ini sebagai salah satu upaya menjawab tantangan atas semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat atas air, sehingga diharapkan dalam jangka menengah ataupun jangka panjang bisa dipenuhi. Selain itu untuk mengurangi resiko-resiko krisis atas air, yang salah satunya memitigasi kondisi musim ekstrim pada musim kemarau,” ujar Bupati Bogor Iwan Setiawan.
Lanjut Iwan Setiawan menuturkan bahwa, MOU itu juga dilakukan untuk mempersiapkan kerangka kerja terkait inisiasi potensi minat kerjasama investasi dalam pengembangan sektor air minum di Kabupaten Bogor di masa yang akan datang.
Bahkan katanya, Suez mendukung penuh inisiasi Pemkab Bogor untuk meningkatkan infrastruktur dalam memenuhi akses air minum kepada masyarakat, termasuk di dalamnya inovasi dalam pengelolaan dan pengolahan air limbah.
Baca Juga: Pohon Tumbang Selesai Dievakuasi, Jalan Raya Tajur Bogor Kembali Bisa Dilewati Kendaraan
“Alhamdulillah Suez berkomitmen penuh dalam mendukung Indonesia, khususnya Pemkab Bogor atas rencana peningkatan infrastruktur air minum dan inovasi dalam bidang lingkungan lainnya, termasuk pengelolaan air limbah baik dalam kolaborasi bersama untuk menangani tantangan ke depan serta niat bersama dalam fasilitasi kerjasama investasi dalam hal tersebut,” jelas Iwan Setiawan.
Di tempat yang sama, Direktur Operasional Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Tedi Kurniawan menjelaskan, MoU dengan Suez juga menjadi upaya Pemkab Bogor dalam mengoptimalkan peluang alternatif pembiayaan dalam peningkatan infrastruktur pelayanan air minum tanpa membebani keuangan pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat.
Harapannya, Pemkab Bogor melalui rancangan MoU ini dapat mendorong penuh Perumda Air Minum Tirta Kahuripan sebagai BUMD air minum di Kabupaten Bogor untuk lebih profesional dan dapat mandiri dalam meningkatkan kualitas ataupun kuantitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Tinjau UP2K Di Rawalumbu, Yolla Kusuma : PKK Kota Bekasi Kontribusi untuk Indonesia Hebat
“Tentunya dalam MoU ini kedua belah pihak memahami dalam inisiasi tersebut akan tunduk terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Tedi.
Langkah ini juga sejalan dengan rencana Pemerintah Pusat yang menginsiasi dibentuknya Intruksi Presiden (Inpres) terkait air minum untuk menyukseskan target 10 juta sambungan rumah yang tertuang dalam RPJMN 2019-2024.
Inpres ini mendorong Pemda untuk mengembangkan infrastruktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan optimalisasi sektor alternatif pembiayaan. Bahkan Inpres itu menjadi jalan regulasi, dukungan pemerintah pusat untuk memudahkan pemda dalam mengembangkan infrastruktur air minum.
Baca Juga: Cara Gampang Ngecek WhatsApp Diblokir atau Tidak, Ikuti Cara Berikut Ini!
"Jadi nafasnya sama, kami mencari alternatif pembiayaan sehingga tidak membebankan APBN atau APBD,” imbuhnya. (*)