Senin, 22 Desember 2025

Tanggapi Pengelola Sampah yang Bermasalah, Ini Penjelasan Manajemen Sentul City

- Jumat, 27 Oktober 2023 | 09:39 WIB
Head Legal PT Sentul City, Faisal Farhan pun menanggapi beberapa isu negatif terkait lokasi pengolahan sampah tersebut. ( Devina/Metropolitan )
Head Legal PT Sentul City, Faisal Farhan pun menanggapi beberapa isu negatif terkait lokasi pengolahan sampah tersebut. ( Devina/Metropolitan )

METROPOLITAN.ID - PT Sentul City bekerja sama dengan vendor pengelola atau bank sampah untuk pengolahan seluruh sampah di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor.

Namun belum lama ini, pengolahan sampah di kawasan Sentul City bermasalah lantaran pengelola belum memenuhi tanggung jawab gaji karyawannya.

Akhirnya PT Sentul City Tbk sebagai perusahaan pembangunan kota mandiri terkemuka di Kabupaten Bogor ini mengeluarkan pernyataan untuk menanggapi tuduhan seputar penundaan pembayaran gaji kepada salah satu vendor pengelola sampahnya.

Baca Juga: Mahasiswa Fisipkom Unida Raih Juara 2 Lomba Public Relations Rookie Star PR Indonesia

Perusahaan telah meyakinkan masyarakat bahwa mereka menanggapi kekhawatiran ini dengan serius dan telah memulai penyelidikan komprehensif untuk mengatasi permasalahan yang timbul.

Di bidang pengelolaan sampah, PT Sentul City Tbk beroperasi dengan mengontrak vendor khusus untuk pelaksanaan tugas operasional, sebagaimana diatur dalam kesepakatan bersama.

Vendor ini memikul seluruh tanggung jawab, termasuk pengumpulan limbah dan pengelolaan produk sampingan limbah.

Tanggung jawab ini mencakup pengadaan peralatan pengelolaan limbah yang penting, pemeliharaan armada kendaraan, dan penyediaan tenaga kerja yang berdedikasi.

Baca Juga: Coba Bunuh Diri, Pria Paruh Baya di Bogor Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Penyebabnya

Peran PT Sentul City Tbk dalam kemitraan ini terutama berkisar pada penyediaan lahan dan infrastruktur yang diperlukan, dengan mematuhi ketentuan yang diuraikan dalam perjanjian formal.

Selain itu, masalah kompensasi karyawan sepenuhnya berada di tangan vendor, karena mereka adalah badan hukum yang bertanggung jawab memastikan pembayaran gaji karyawan tepat waktu.

Perusahaan menekankan bahwa sudah menjadi tugas vendor untuk mengelola pembayaran upah secara mandiri tanpa bergantung pada kemitraan eksternal atau pihak ketiga.

Baca Juga: Jelang Musim Hujan, Pj Wali Kota Bekasi Minta Jajaran Wilayah Waspada Banjir

Head Legal PT Sentul City Tbk, Faisal Farhan mengatakan, dalam pengelolaan sampah, PT Sentul City Tbk mengontrak vendor khusus untuk tugas operasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X