METROPOLITAN.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Kesehatan telah membuat surat edaran atau SE untuk aparat di tingkat kecamatan maupun desa untuk mengantisipasi masuknya penyakit cacar monyet.
Hal tersebut seiring dengan maraknya kasus cacar monyet yang ditemukan di DKI Jakarta, dimana ada 19 kasus cacar monyet ditemukan.
Baca Juga: Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Bogor Siap Garap Raperda RTRW dan Pesantren
"Sudah, saya sudah buat edaran melalui Dinas Kesehatan antisipasi edaran ke SKPD," kata Plh Bupati Bogor, Burhanudin.
Burhanudin menyampaikan bahwa SE itu ditunjukkan kepada pemerintahan tingkat Kecamatan hingga Desa untuk dilakukan sosialisasi dan antisipasi dini adanya gejala virus tersebut.
Baca Juga: Dalam Kurun Sebulan 779 Rumah Rusak Diterjang Angin dan Longsor
"Teutama ke Camat sampai ke desa, gejala-gejala cacar monyet ini kalau ditemukan, waspadai," kata dia.
Ia khawatir, jika tidak diantisipasi lebih awal, penyakit cacar monyet akan cepat tersebar seperti kasus Covid-19 beberapa waktu lalu.
"Jangan gini, ingat nggak kemarin waktu COVID-19 itu, diam-diam dia tidak tahu, akhirnya sekeluarga kena," ujar dia.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengonfirmasi penambahan dua kasus cacar monyet atau monkeypox di Jakarta. Dengan demikian, total kasus yang ditemukan sejak 2022 kini tercatat menjadi 19 kasus.
Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama mengatakan jumlah tersebut berdasarkan data per 29 Oktober pukul 19.00 WIB.
Dari 19 kasus itu, sebanyak 18 pasien merupakan kasus positif aktif alias belum sembuh.
"Kasus positif total 19 orang. Satu kasus Agustus 2022 sembuh," kata Ngabila.