METROPOLITAN.id - Pasangan suami istri atau pasutri asal Parungpanjang ditangkap Sat Narkoba Polres Bogor karena diketahui menjual obat keras secara bebas.
“Kita bawa juga ke sini (suaminya), jadi ditangkapnya pasutri. Perempuan itu kita tangkap di daerah parung panjang, perannya sebagai penjual,” kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Istino.
Baca Juga: Soal Pj Wali Kota Bogor, Bey Machmudin Tunggu Hasil Putusan MK
Istino mengatakan, bahwa target pembeli dari pasutri berinisial DM dan FA tersebut adalah semua kalangan, oleh karena itu pihaknya bersih keras akan menindak tegas para penyalahgunaan dan peredaran narkotika terta obat-obatan terlarang.
“Semua kalangan, makanya untuk itu kita lakukan pemberantasan. Karena obat-obatan keras ini kan seharusnya kalau mau beli harus pakai resep dokter tidak sembarangan makanya dinamakan obat keras ya,” paparnya.
Baca Juga: Dua Pekan Terakhir 14 Pengedar Obat Terlarang Diciduk Polisi
“Kemudian untuk penjualnya pun harus punya kompetensi di bidang kefarmasian jadi tidak sembarangan orang dapat memperjual belikan obat-obatan yang tergolong obat keras sesuai dengan ketentuan. Yang kita tangkap ini lah yang tidak punya keahlian yang mengedarkannya secara ilegal,” sambung dia.
Istino menyebutkan bahwa modus operandi dari pasutri asal Parungpanjang tersebut berkamuflase berjualan toko warung kelontong untuk mengelabui anggota.
Baca Juga: Wujudkan Bakti Sosial, Dishub Kota Bogor Laksanakan Gerakan Tanam 100 Pohon
“Modusnya dia membuka toko berkamuflase toko-toko biasa tapi dalamnya ditemukan praktik jual beli obat-obatan keras. Warung (kelontong), biasanya disembunyikan di etalase,” ujarnya.
Istino mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila mendapatkan atau mengetahui adanya penyalahgunaan obat-obatan keras maupun narkotika atau obat terlarang.
Baca Juga: Pabrik Ban di Cibuluh Bogor Kebakaran, 6 Unit Damkar Dikerahkan
"Masyarakat bisa menginformasikan kepada kami khususnya polres bogor maka akan kami tindak lanjuti, ayo sama sama kita berantas narkoba dan obat obatan terlarang lainnya demi masyarakat bogor yang maju kedepannya, ungkapnya. (Devina Maranti)