Meski sudah mendapat protes dari warga yang akan melintas, penutupan di jalan Jarakosta dari informasi yang dihimpun masih tetap berlangsung.
Baca Juga: Kawal Kasasi Kasus KSP SB, Ratusan Ribu Anggota PSBB Gelar Aksi Damai
Jelang penetapan UMK 2024, buruh Bekasi mengancam akan melakukan mogok jika kenaikan tak sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.
Menurut Anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Perwakilan Serikat Pekerja Khoirul Bakhri, jika Pemprov Jabar dalam penetapan UMK 2024 tidak sesuai dengan rekomendasi pimpinan daerah, buruh di Jawa Barat akan sangat kecewa.
“Kalau sekiranya memang PJ Gubernur Jawa Barat tidak mau mengikuti atau tidak sesuai dengan rekomendasi Pimpinan Daerah atau tetap memaksakan menggunakan aturan dengan rekomendasi PP 51 Tahun 2023. Tentunya ini akan menjadi persoalan baru kawan-kawan buruh Aliansi se-Jawa Barat akan kecewa,” ucapnya dikutip dari suara.com.***