Senin, 22 Desember 2025

RESMI! UMK 2024 Kota Bogor Terbaru, Naik Jadi Rp4,8 Juta

- Kamis, 30 November 2023 | 18:27 WIB
ILUSTRASI Balai Kota Bogor. (Foto:Fadli/Metropolitan)
ILUSTRASI Balai Kota Bogor. (Foto:Fadli/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin baru saja menetapkan UMK 2024 untuk 27 Kabupaten Kota di Jawa Barat, termasuk untuk Kota Bogor.

Dalam data UMK 2024 Kabupaten Kota di Jawa Barat yang ditetapkan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, UMK 2024 untuk Kota Bogor ditetapkan sebesar Rp4.813.988.

Jumlah sesuai dengan rekomendasi yang diusulkan Pemerintah Kota Bogor, yakni naik 3,76 persen dari UMK 2023, yakni Rp4.813.988.

Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Tetapkan UMK 2024, Kota Bekasi Tertinggi di Jawa Barat, Tapi Nggak Sesuai Rekomendasi

Namun, rekomendasi UMK 2024 yang diusulkan Pemerintah Kota Bogor itu masih jauh dari harapan para buruh, yang ingin naik 11 persen.

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menyebut UMK 2024 di Kota Bekasi jadi yang tertinggi di Jawa Barat, dengan nilai Rp5,3 juta.

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, penentuan upah minimum untuk 27 Kabupaten Kota di Jawa Barat masih menggunakan skema dalam PP 51 Tahun 2023.

Baca Juga: Ini Daftar UMK 2024 27 Kabupaten Kota di Jawa Barat yang Ditetapkan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin

"Pakai PP 51 tahun 2023, itu yang menjadi dasar kami, karena kami hanya bisa di koridor itu," kata Bey Machmudin, Kamis 30 November 2023.

Ia menyebut, Pemprov Jabar menggunakan aturan tersebut. Walaupun, ada 13 Kabupaten Kota di Jawa Barat yang meminta agar tak menggunakan aturan tersebut dalam menentukan UMK 2024.

"UMK 2024 yang tertinggi di kota Bekasi Rp 5.343.430. Range-nya UMK 2024 untuk Jawa Barat itu dari Rp 2 juta sampai Rp 5 juta, yang kemarin ya (terendah) itu Kota Banjar, yakni Rp 2.070.192," kata Bey Machmudin.

Baca Juga: BPBD Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa Akibat Papan Reklame Raksasa Roboh di Jalan Pandu Raya Bogor

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor akhirnya mengaminkan permintaan Serikat Pekerja Nasional (SPN), yang meminta rekomendasi kenaikan UMK 2024 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Wali Kota Bogor Bima Arya merekomendasikan penyesuaian UMK 2024 dengan kenaikan sebesar 3,76 persen, dari UMK tahun 2023, yakni sebesar Rp4.813.988.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X