Minggu, 21 Desember 2025

Diklaim Kurangi Macet hingga 80 Persen, Dishub Kabupaten Bogor Mulai Terapkan SSA di Stasiun dan Terminal Bojonggede Hari Ini

- Kamis, 7 Desember 2023 | 06:33 WIB
Sistem Satu Arah atau SSA bakal diberlakukan Dishub Kabupaten Bogor di Bojonggede untuk mengurai kemacetan. (Dok Dishub)
Sistem Satu Arah atau SSA bakal diberlakukan Dishub Kabupaten Bogor di Bojonggede untuk mengurai kemacetan. (Dok Dishub)

METROPOLITAN.ID - Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Bogor akan melakukan penerapan Sistem Satu Arah (SSA) di Stasiun dan Terminal Bojonggede secara bertahap.

Dishub Kabupaten Bogor berharap penerapan SSA yang berlaku mulai Kamis 7 Desember 2023 ini bisa mengurai kemacetan yang dikeluhkan masyarakat Bojonggede dan sekitarnya selama bertahun-tahun.

Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah memperkirakan uraian kemacetan yang berdampak dari penerapan SSA ini mencapai 80 persen.

Baca Juga: Ini Jejak Karir Jay Idzes di Eropa, Segera Jadi WNI dan Perkuat Timnas Indonesia

Dengan harapan para pengendara nantinya lebih leluasa berkendara di sekitaran terminal dan stasiun.

“Mudah-mudahan bisa mengurai kemacetan sekitar 70-80 persen. Ini kan secara bertahap memberikan penyadaran kepada masyarakat, terutama di area-area yang jalan Bojonggede sendiri para pedagang, yang memang saat ini mereka menggunakan bahu jalan, yang juga parkir kendaraan motor, terutama di pasar sangat banyak sekali,” ujarnya.

Agus menjelaskan rute SSA yang nantinya akan diberlalukan, seluruh pengendara baik kendaraan roda dua maupun roda empat akan dialihkan ke Kampung Pulo.

Baca Juga: Turun 1 Persen, Juanda Dimansyah Masih Unggul di Polling Pj Bupati Bogor

“Nanti dari Stasiun Bojonggede pada saat keluar tidak bisa langsung ke kiri (arah Citayam), langsung nanti kendaraan memutar melalui Kampung Pulo,” ujarnya.

“Demikian juga yang dari arah Citayam, itu langsung masuk satu arah menuju Cilebut. Ini kita sudah sosialisasikan juga ke para pengemudi, khususnya kendaraan umum. Mungkin nanti sosialisasinya bisa sampai ke mereka,” tambahnya.(Devina Maranti)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X