METROPOLITAN.ID - Polemik foto bareng para pejabat Pemerintah Kota Bekasi yang memamerkan jersey nomor 2 terus berlanjut.
Dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024 itu kini masuk meja Bawaslu Kota Bekasi.
Teranyar, Camat Jatiasih Ashari memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi, terkait laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN saat foto bareng dengan jersey nomor 2, Selasa 9 Januari 2024.
Camat Jatiasih, Ashari, masuk dalam satu diantara beberapa camat yang dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi usai ASN dan aparatur foto bersama sambil memamerkan jersey nomor 2 secara serentak di Stadion Patriot Candrabhaga, Jumat 29 Desember 2023 lalu.
Diperiksa dengan puluhan pertanyaan, Camat Jatiasih Ashari diperiksa selama kurang lebih 2 jam di Bawaslu Kota Bekasi.
“Jumlah pertanyaannya 31,” kata dia dikutip dari radarbekasi.id, Selasa 9 Januari 2024.
Baca Juga: Mengenal Golongan Darah P, Pertama Kali Ditemukan di Dunia! Ternyata Ada di Negara Ini
Ia mengaku belum dapat mengungkapkan materi pertanyaan yang ditanyakan Bawaslu kepadanya.
Menurut dia, itu bagian dari klarifikasi yang dilakukannya kepada Bawaslu.
“Jadi prinsip dasarnya, saya hadir di sini (kantor Bawaslu) memenuhi panggilan,” tandasnya.
Menurut dia, terkait foto bersama yang jadi polemik itu hanya silaturahmi antar aparatur kecamatan se-Kota Bekasi.
“Terkait foto itu, masuk materi Bawaslu. Nanti Bawaslu yang akan menyampaikannya apa yang menjadi klarifikasi dari hasil komunikasi saya,” tukas dia.