METROPOLITAN.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi membeberkan catatan merah kinerja direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor, mulai dari kekecewaan pedagang pasar hingga minimnya realisasi pendapatan.
Ahmad Aswandi mengomentari isu perpanjang masa jabatan direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ) yang dikemukakan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.
Berdasarkan fungsi pengawasan yang dilakukan selama ini, Ahmad Aswandi mengungkapkan catatan merah untuk jajaran bos pasar.
Baca Juga: TPM Ganjar Mahfud Kerahkan Agen Penguin 003 demi Kawal dan Amankan Suara Ganjar Mahfud
Persoalan pertama, kata dia, yakni buruknya komunikasi yang dibangun oleh jajaran Direksi Perumda PPJ Kota Bogor kepada para pedagang ataupun DPRD Kota Bogor selaku mitra kerja.
Hal tersebut pun berimbas kepada minimnya angka okupansi di Pasar Tanah Baru, Pasar Pamoyanan dan Pasar Jambu Dua.
"Mengelola BUMD ini bukan seperti mengelolakan perusahaan pribadi, harus banyak yang dikomunikasikan," kata Kiwong, sapaan karibnya, Jumat 26 Januari 2024.
Baca Juga: Netflix Rencanakan Kenaikan Harga Langganan dan Terapkan Perubahan pada Berbagi Akun
Tak hanya itu, kata Kiwong, gelombang amarah para pedagang Plaza Bogor pun terus berdatangan ke DPRD Kota Bogor karena kecewa saat mereka diminta mengosongkan bangunan.
Namun hingga saat ini belum ada progres dari rencana revitalisasi Plaza Bogor.
Pengosongan Plaza Bogor juga dinilai oleh Kiwong berdampak kepada hilangnya sumber pendapatan dari perusahaan plat merah tersebut yang ditaksir mencapai Rp5,6 miliar.
Baca Juga: Gibran Sebut Papua Harus Terus Dibangun : Tidak Boleh Ditinggalkan
"Kalau mau jujur, hari ini saja gaji karyawan masih meletot. Pasar TU saja itu tidak bisa memenuhi janji yang katanya potensi sampai Rp1 miliar dan segala macam, tapi kenyataannya mah cuma berapa ratus juta saja," tegas dia.
Diketahui berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengawas (Dewas) Perumda PPJ Kota Bogor yang disampaikan ke Wali Kota Bogor, jajaran direksi mendapatkan lampu hijau untuk diperpanjang masa jabatannya.