METROPOLITAN.ID - Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim angkat suara terkait hasil pemanggilan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda PPJ Kota Bogor dan jajaran Pemkot Bogor yang dilakukan Komisi II DPRD Kota Bogor pada Rabu, 24 Januari 2024 kemarin.
Di mana, dari hasil pemanggilan ini, Komisi II DPRD Kota Bogor menyindir Dewas Perumda PPJ Kota Bogor dan Wakil Wali Kota Bogor, yang dianggap terlalu membesar-besarkan dan mendukung isu perpanjangan jabatan Direksi Perumda PJJ Kota Bogor.
"Kan begini, Direksi yang sekarang ini kan punya banyak prestasi, kenapa saya yang mungkin termasuk yang memberikan penilaian, saya kan waktu mereka seleksi (menjabat) Ketua Tim Pansel-nya, (maka) saya kan harus bertanggungjawab juga," kata Dedie A Rachim, Kamis 25 Januari 2024.
Adapun, Menurut dia, beberapa prestasi yang ditorehkan Direksi Perumda PPJ Kota Bogor berdasarkan catatannya, mulai dari utang sebesar Rp27 miliar dari utang pajak Direksi yang lama bisa diselesaikan oleh Direksi yang sekarang, dan saat ini tersisa tinggal Rp3 miliar.
Kemudian, penyelesaian Pasar Teknik Umum (TU), Direksi saat ini ikut berkontribusi menyelesaikan masalah yang sudah terjadi selama 14 tahun tersebut, dan saat ini operasional Pasar TU sudah kembali ke Kota Bogor.
"Apakah itu mudah, 14 tahun loh, terus pajak Rp27 miliar gampang atau tidak, tidak mudah," ucap Dedie A Rachim.
"Jadi kenapa saya ngomong Direksi yang sekarang layak untuk dipertahankan, karena prestasinya banyak, bagaimana misalnya penyelesaian hukum Plaza Bogor, memang gampang? kan tidak mudah," sambung dia.
Belum lagi, dilanjutkan Wakil Wali Kota Bogor, dua tahun Blok F itu kondisinya tidak maju-maju dan tidak ada pemikiran tentang Tempat Penampungan Sementara (TPS). Namun, setelah Direksi ini dilantik, mereka menyiapkannya setelah sebelumnya dua tahun mangkrak.
"Prestasi bukan? Prestasi. Saya juga kan dengan Pak Muzakkir bukan temen dari zaman dulu, saya baru tahu waktu pas fit and proper tes, bukan sahabat atau keluarga saya," ungkap dia.
"Beliau orang lain tapi menunjukan prestasi apakah saya tidak boleh memberikan penilaian, kan gitu," lanjut Dedie A Rachim.
Disinggung apakah perpanjang jabatan ini akan terjadi mengingat Tim Pansel belum dibentuk, Dedie A Rachim mengaku menyerahkan sepenuhnya hal tersebut ke Wali Kota Bogor.
"Ya saya kan kembalikan ke Pak Wali juga, kalau Pak Wali berpendapat lain kan misalkan Pak Wali tidak sependapat dengan saya kan tidak apa-apa juga," ungkap dia.
"Tetapi kan saya mempertahankan ini loh prestasi-prestasinya, ini loh objektifnya seperti ini, dan saya tidak berbicara subjektif, benar saya tidak kenal dengan Pak Muzakkir," tandas Dedie A Rachim.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Kota Bogor memanggil jajaran Dewan Pengawas (Dewas) Perumda PPJ Kota Bogor bersama jajaran Pemkot Bogor pada Rabu, 24 Januari 2024.