Senin, 22 Desember 2025

Horee.. Pemerintah Kota Bekasi Perpanjang Jam Layanan Perekaman e-KTP, Catat Lokasi dan Jadwalnya!

- Kamis, 1 Februari 2024 | 18:30 WIB
Pemerintah Kota Bekasi menggencarkan program untuk memudahkan warga dalam pelayanan identitas kependudukan e-KTP. (Pemkot Bekasi)
Pemerintah Kota Bekasi menggencarkan program untuk memudahkan warga dalam pelayanan identitas kependudukan e-KTP. (Pemkot Bekasi)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota Bekasi menggencarkan program untuk memudahkan warga dalam pelayanan identitas kependudukan e-KTP.

Sebagai upaya percepatan perekaman e-KTP sekaligus dalam rangka mendorong jumlah pemilih pada Pemilihan Umum 2024,  Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Layanan Tambahan di Kecamatan di Kota Bekasi.

Yakni menambah dan memperpanjang jam layanan perekaman e-KTP bagi pemula di setiap Kantor Kecamatan sesuai domisili masing-masing.

Baca Juga: Musrenbang Kecamatan Rawalumbu, Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad Minta Fokus Masalah Banjir

Kepemilikan Identitas Kependudukan penting bagi seluruh Warga Negara Indonesia, terutama bagi para pemula yang telah memasuki usia 17 tahun, harus segera melakukan perekaman identitas diri guna kepemilikan e-KTP.

Adapun jadwalnya adalah sebagai berikut:
Kecamatan Bekasi Timur
• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB
• Kecamatan : Hari Jum'at 08.00 - 12.00 WIB

Kecamatan Jati Asih
• Kecamatan : 16.00 - 20.00 WIB
• Kel. Jatiasih : 16.00 - 19.30 WIB
• Kel. Jatikramat : Hari Sabtu 08.00 - 12.00 WIB

Baca Juga: Pemdes Cibalung Gelar Rakorpimdes Persiapan Pemilu 2024

Kecamatan Pondokgede
• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB

Kecamatan Jatisampurna
• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB
  Hari Sabtu 08.00 - 12.00 WIB

Kecamatan Medan Satria
• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB
  Hari Jum'at 18.00 - 21.00 WIB
• Kel. Pejuang : 17.00 - 21.00 WIB
• Kel. Harapan Mulya : 17.00 - 21.00 WIB

Baca Juga: Asosiasi Kesehatan Kabupaten Bogor Deklarasikan Dukungan buat Abdul Rohim

Kecamatan Pondok Melati
• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB
• Kel. Jatimurni : 
  Hari Sabtu Pukul 08.00 - 12.00 WIB
• Kel. Jatirahayu : 
  Hari Sabtu Pukul 08.00 - 12.00 WIB

Kecamatan Bekasi Selatan
• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X