Terkait hal tersebut, Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad pun menginstruksikan kepada jajaran Disdukcapil dan Kecamatan se- Kota Bekasi untuk menuntaskan Perekaman e-KTP bagi pemula sampai dengan 10 Februari 2024 dengan minimal mencapai 110 warga per-harinya di setiap Kecamatan.
"Penambahan jam layanan semata-mata dilakukan untuk mempermudah pemenuhan hak masyarakat dalam hal Identitas Kependudukan. Jemput bola perekaman KTP-EL bagi pemula juga kami lakukan langsung ke sekolah-sekolah," kata dia.
Sehingga, kata dia, tujuan untuk mencapai target partisipasi pemilih yang tinggi sebagai salah satu indikator suksesnya Pemilu bisa lebih dilakukan dengan maksimal.
"Agar pelaksanaannya dimaksimalkan oleh jajaran Disdukcapil dan Kecamatan sampai dengan tanggal 10 Februari," ujar Gani Muhamad.***