Minggu, 21 Desember 2025

Jadi Kendala Normalisasi, DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot Tertibkan Bangunan di Atas Saluran Air

- Kamis, 14 Maret 2024 | 19:36 WIB
Ketua DPRD Kota Bekasi HM Saifuddaulah mendorong Pemkot untuk tertibkan bangunan di atas saluran air. (teropong Indonesia)
Ketua DPRD Kota Bekasi HM Saifuddaulah mendorong Pemkot untuk tertibkan bangunan di atas saluran air. (teropong Indonesia)

METROPOLITAN.ID - DPRD Kota Bekasi mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk menertibkan dan membongkar sejumlah bangunan yang kini berdiri menutupi saluran air di wilayah Kota Bekasi.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Bekasi HM Saifuddaulah.

Ia meminta Pemerintah Kota Bekasi membongkar sejumlah bangunan yang menutupi saluran air di wilayahnya.

Baca Juga: Jalan Penyambung Jembatan Lebak Kantin Bogor Amblas, Pengendara Tak Bisa Melintas

Saifuddaulah menyebut bahwa bangunan yang menutup saluran air banyak terjadi di kawasan perumahan.

Ketua DPRD Kota Bekasi menduga, hal itu menjadi salah satu penyebab banjir di beberapa titik di Kota Bekasi.

"Hal ini kami peroleh saat mengecek kondisi di lokasi," tukas dia.

Baca Juga: Daftar 3 Game Genre Fighting Paling Memorable Dari Konsol Game PS 2 Saat Zaman Rental

Bangunan yang berdiri di atas saluran air itu, kata dia, jadi salah satu kendala bagi Pemkot Bekasi dalam melakukan normalisasi.

Sebab itu, Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah mendorong Pemkot Bekasi segera membongkar bangunan liar agar program normalisasi kali bisa berjalan lancar.

"Jika bangunan tersebut berdiri di lahan yang bukan peruntukannya, tentu tidak jadi masalah," kata Saifuddaulah.

Baca Juga: iQOO Z9 Rilis di India! Handphone Yang Membawakan Spesifikasi Chipset Dimensity 7200 Dengan Harga Terjangkau

Apalagi, kata dia, jika bangunan itu ternyata tidak memiliki bukti kepemilikan yang sah.

Namun, jika dilengkapi bukti kepemilikan sah, Saifuddaulah menganjurkan skema relokasi atau membayar ganti rugi sesuai harga pasar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X