Senin, 22 Desember 2025

Didepan Ratusan ASN PPPK, BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Jelaskan Pentingnya JKM

- Selasa, 19 Maret 2024 | 17:23 WIB
BPJS ketenagakerjaan memaparkan program JKM kepada asn PPP (BPJS )
BPJS ketenagakerjaan memaparkan program JKM kepada asn PPP (BPJS )

METROPOLITAN.ID - Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi melakukan sosialisasi Jaminan Kematian (JKM) kepada ratusan ASN PPPK Pemkab Bogor. Sosialisasi ini digelar di Gedung Tegar Beriman, Cibinong Bogor, Selasa 19 Maret 2023.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Awalul Rizal mengatakan, sebenarnya ini merupakan kegiatan pembukaan rekening Bank Syariah Bogor Tegar Beriman (BTB) oleh ASN PPPK. Mereka sendiri hadir untuk mensosialisasikan program JKM agar PPPK yang ingin ikut bisa mengetahui caranya.

“Ini merupakan tindaklanjut kerjasama yang dengan Bank Syariah BTB. Kami datang menawarkan program JKM kepada seluruh PPPK yang baru membuka rekening,” katanya.

Baca Juga: Pasar Tanah Baru Bogor Masih Sepi, Pengelola Sebut Ini Penyebabnya

Dalam paparannya, Awal menjelaskan pentingnya memiliki JKM karena musibah meninggal dunia tidak diketahui waktunya.

JKM bisa memastikan setiap PPPK memiliki jaminan yang bisa diberikan ke ahli waris apabila terjadi kecelakaan kerja yang berakibat meninggal dunia.

Apabila kita sudah memiliki JKM saat meninggal dunia nanti iuran JKM itu bisa menjadi santunan kepada keluarga senilai Rp42 juta,” jelasnya.

Baca Juga: Ada Dugaan Pungli di Jalur Truk Tambang Parungpanjang Bogor hingga Miliaran Rupiah, Begini Jawaban Polisi dan Dishub

Jaminan ini membuat ahli waris atau keluarga tidak kebingungan lagi untuk mencari nafkah. Uang yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“JKM ini bersifat sukarela jadi kita hanya sosialisasikan, lalu bagi yang mau ikut bisa kami bantu untuk diproses kepesertaannya,” ujarnya.

Ia berharap semua PPPK bisa mengikuti JKM ini agar memberikan perlindungan penuh kepada keluarganya di masa depan. Terlebih iuran yang dimiliki JKM ini sangatlah rendah yaitu senilai Rp16.800.

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan Minta Petugas Penanggulangan Bencana Siaga Penuh

“BPJS Ketenagakerjaan ini karena sifatnya subsidi silang sehingga saling membantu satu sama lain. Dan juga karena kami sudah kerjasama dengan Bank Syariah BTB maka ini bisa autodebet setiap bulannya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, kata Awal, apabila para PPPK ini melakukan pinjaman di Bank Syariah BTB ini. Utang yang ditinggalkan saat meninggal dunia itu bisa dilunasi dengan santunan kematian yang dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X