Senin, 22 Desember 2025

Implementasikan Prinsip Kemasyarakatan, Kopri PC PMII Kota Bogor Gelar Sanlat Ramadan 1445 H

- Senin, 1 April 2024 | 13:49 WIB
C PMII Kota Bogor sukses menggelar kegiatan Pesantren Kilat (Sanlat) Ramadan 1445 dalam implementasi sifat PMII dalam prinsip kemasyarakatan (PMII)
C PMII Kota Bogor sukses menggelar kegiatan Pesantren Kilat (Sanlat) Ramadan 1445 dalam implementasi sifat PMII dalam prinsip kemasyarakatan (PMII)

"Kami berkomitmen untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat jalinan hubungan antaranggota, membangun kerjasama tim, dan mengembangkan kepemimpinan yang bertanggung jawab," ujar dia.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Pemkab Purwakarta Giatkan Monitoring Pasar Hewan Cegah PMK

Sanlat 1445 H tidak hanya menyampaikan materi keislaman atau membaca tulisan Al-Qur'an, tetapi juga untuk memperluas cakupan pembelajaran dengan menyertakan bahasa Arab, bahasa Inggris, serta topik yang relevan dan penting seperti sex education dan bullying.

Langkah ini sangat penting mengingat meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Bogor, dan upaya pencegahan menjadi prioritas utama.

Penting untuk memahami bahwa sex education tidak hanya tentang seksualitas, tetapi juga tentang hak, tanggung jawab, dan kesehatan reproduksi. Materi ini harus disampaikan secara sensitif dan tepat usia, dengan mempertimbangkan tahap perkembangan fisik dan emosional para santri.

Sementara itu, dalam mengatasi bullying, fokus utamanya adalah pada membangun kesadaran, empati, dan sikap toleransi di antara para santri. Salah satu caranya adalah dengan mengajarkan santri untuk mengenali bahaya dan konsekuensi dari perilaku bullying, serta mendorong santri untuk menjadi pelopor perubahan yang positif di lingkungan mereka.

Gerakan kolaborasi Saung Qur’an dan Korps PMII Putri Kota Bogor dalam kegiatan sanlat Ramadan 1445 H semoga bisa berkelanjutan, untuk menuai banyak manfaat dalam pengabdian.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X