Senin, 22 Desember 2025

Fakta Baru Kasus Mayat dalam Koper, RM Hilang 10 Hari Sebelum Dibunuh hingga Sang Anak Sempat Curhat ke Pelakku Pembunuhan

- Jumat, 3 Mei 2024 | 12:31 WIB
Pengungkapan kasus pembunuhan mayat dalam koper. (Instagram @poldametrojaya)
Pengungkapan kasus pembunuhan mayat dalam koper. (Instagram @poldametrojaya)

"Nggak ada (mencurigakan). Orangnya bahkan ngobrol, terus bilang ikut berbela sungkawa. Jadi, biasa aja nggak menunjukan dia punya dosa atau sudah melakukan hal jahat, tidak ada," katanya.

Baca Juga: Kota Bekasi Gelar Workshop Pengukuran Pembobotan Proges Fisik Pembangunan

Tak hanya itu, suami RM, Ganda Permana mengaku sempat dicurigai berbagai pihak menjadi dalang pembunuhan istrinya.

Ini sang suami sedang mengurus perceraian dengan korban. Tapi setelah pelakunya terungkap, tuduhan kepada Ganda pun akhirnya terbantahkan.

Ganda juga ikut buka suara dan mengaku memaklumi jika dituduh menjadi dalang pembunuhan istrinya.

Baca Juga: Kalah 1-2 dari Irak, Timnas U23 Indonesia Masih Punya Harapan Lolos Olimpiade Paris 2024

"Sebenarnya saya juga merasakan hal itu (dituduh sebagai pembunuh istrinya). Kenapa opini itu beredar, karena sebelumnya memang ada kerenggangan masalah rumah tangga. Akhirnya menggiring opini menyudutkan semua ke saya, termasuk saudara, tetangga, rekan kerja, semua menyudutkan ke saya," kata Ganda 

Namun, ada satu hal yang menguatkan Ganda meski tertuduh jadi pembunuh istrinya. Kedua anaknya saat kejadian, tidak pernah mencurigai maupun menyudutkannya.

"Satu yang saya bangga, semua yang curiga kepada saya, opini itu menyudutkan saya, saya bangga... anak saya enggak (menuduh Ganda jadi pembunuh RM). Mereka tetap dalam pendiriannya, bahwa saya bukan pelakunya," ucap Ganda.

Baca Juga: Nikmatnya Kelapa Bakar Khas Purwakarta, Punya Manfaat Obati Penyakit Dalam, Lho!

Sementara itu, pelaku Ahmad Arif tidak bekerja sendiri. Saat ingin membuang mayat RM, ia meminta bantuan kepada adiknya, Aditya Tofik Qurahman yang kini sudah ditetapkan tersangka.

"Peran AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN yaitu membantu tersangka membuang koper berisi mayat korban di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024). (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

3 Keuntungan Miliki Rumah Terjangkau di Sawangan

Kamis, 24 April 2025 | 12:20 WIB
X