Senin, 22 Desember 2025

Gaji Karyawan Swasta hingga PNS Dipotong 3 Persen Untuk Iuran Tapera, Jokowi Samakan dengan BPJS Kesehatan

- Selasa, 28 Mei 2024 | 09:49 WIB
Presiden Jokowi buka suara terkait iuran Tapera. (Humas Pemkab Bogor)
Presiden Jokowi buka suara terkait iuran Tapera. (Humas Pemkab Bogor)

Hal itu juga dijelaskan dalam Pasal 68 yang menegaskan bahwa pemberi kerja untuk pekerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf i (pekerja swasta) mendaftarkan pekerjanya kepada BP Tapera paling lambat 7 tahun sejak tanggal berlakunya PP tersebut. ***

Halaman:

Artikel Selanjutnya

Tapera Mudahkan MBR Punya Rumah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

3 Keuntungan Miliki Rumah Terjangkau di Sawangan

Kamis, 24 April 2025 | 12:20 WIB
X