METROPOLITAN.ID - Polisi berhasil menangkap dan mengamankan dua orang pemuda yang merupakan maling handphone (HP) di Bogor.
Saat ditangkap kedua orang pelaku maling HP itu kedapatan membawa 6 buah plastik yang terisi penuh dengan tramadol.
Pelaku yang meruapakan laki-laki yaitu NS (26) dan CM (18) diamankan oleh Polisi di Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Penampakan Google Maps Wilayah Sukolilo, Pati yang Berubah Nama Menjadi 'Sarang Maling'
Penangkapan kedua orang diduga maling HP dan diketahui kedapatan bawa kurang lebih 600 butir obat jenis tramadol itu terjadi pada malam hari Jum'at, 14 Juni 2024.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Cariu Kompol Deden Sukmara yang melakukan penangkapan dua orang pelaku pencurian itu.
Deden membenarkan bahwa para plekau membawa 6 buah plastik yang berisi penuh dengan tramadol diduga berjumlah kurang lebih 600 butir.
Baca Juga: Wilayah Sukolilo di Kabupaten Pati Berubah Nama Jadi 'Kampung Maling' Pada Google Maps
"Polsek Cariu mengamankan dua orang laki-laki tertangkap tangan telah mengambil satu buah handphone," kata Deden dalam keterangannya pada Sabtu, 15 Juni 2024, dikutip dari detik.com.
"Setelah itu, diamankan di Polsek Cariu untuk dilakukan penyelidikan, lalu di tas milik pelaku diketemukan 6 kantong plastik obat tramadol." sambungnya.
Dalam penuturannya lebih lanjut, para pelaku diketahui mencuri handphone atau HP ini dari salah satu counter HP.
Baca Juga: Rumah Warga di Sukahati Bogor Dibobol Maling, PS 4 hingga Uang Raib
Dua orang pelaku itu melancarkan aksinya dengan menggunakan sepeda motor sambil berbocengan.
Para pelaku sempat untuk kabur setelah melancarkan aksinya, namun diteriaki maling dan akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan ke Polsek Cariu.